Perjuangan panjang bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan saat ini seakan “terlupakan” oleh kalangan generasi sesudahnya, hal ini disebabkan lunturnya nilai-nilai patriotisme dikalangan mereka baik faktor internal maupun faktor eksternal.
Menyadari hal yang sangat urgen tersebut, maka pemerintah dalam hal ini DEPDIKNAS mecantumkan Pendidikan Kewarganegaran sebagai salah satu Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian yang wajib diikuti oleh mahasiswa/mahasiswi Perguruan Tinggi di samping Mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Agama
Pendidikan Kewarganegaraan diberikan dengan harapan agar generasi penerus memiliki wawasan kesadran bernegara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak cinta kepada tanah air berdasarkan Pancasila. Semua mnitu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jiwa patriotisme, cinta pada tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan nasional, keadaran pada sejarah bangsa dan menghargai jasa para pahlawan dikalangan para mahasiswa dapat dipupuk melalui Pendidikan Kewarganegaraan
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, setiap warga negara pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadpi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945
Tidak ada komentar:
Posting Komentar