Selamat Datang Di Blog Kami Semoga Bermanfaat


Selasa, 27 September 2011

The Australian Security Intelligence Organisation (ASIO) 7

Kidnap and false imprisonment of Izhar ul-Haque, 2007

On 12 November 2007, the Supreme Court of New South Wales dismissed charges brought against a young medical student, Izhar ul-Haque. ASIO and the Australian Federal Police had investigated ul-Haque for allegedly training with Lashkar-e-Toiba in Pakistan, a declared terrorist organisation under the Security Legislation Amendment (Terrorism) Act 2002. However, the case against the medical student collapsed when it was revealed that ASIO officers had engaged in improper conduct during the investigation. Justice Michael Adams determined that because ul-Haque was falsely led to believe that he was legally compelled to comply with the ASIO officers, the conduct of at least one of the investigating ASIO officers constituted false imprisonment and kidnap at common law, and therefore key evidence against ul-Haque was inadmissible.

The Australian Security Intelligence Organisation (ASIO) 6

Raids on ASIO Central Office, 1973

Further accusations against ASIO were raised by the Attorney-General following a series of bombings from 1963–1970 on the consulate of Communist Yugoslavia in Australia by Croatian far-right militia. Attorney-General Lionel Murphy alleged that ASIO had withheld information on the group which could have led to preventative measures taken against further bomb attacks (however, Murphy was a member of the recently sworn-in Labor government, which still held a deep-seated suspicion of ASIO).

On 15 March 1973, Murphy and the Commonwealth Police raided the ASIO offices in Melbourne. While some claim the raid was disastrous, serving little purpose other than to shake-up both ASIO and the Whitlam government, the findings of such investigations were not published.




The Sydney Hilton bombing allegations of conspiracy, 1978

On 13 February 1978, the Sydney Hilton Hotel was bombed, one of the few domestic terrorist incidents on Australian soil. The Hotel was the location for the Commonwealth Heads of Government Meeting (CHOGM). Three people in the street were killed – two council workers and a policeman – and several others injured. Former police officer Terry Griffiths, who was injured in the explosion, provided some evidence that suggested ASIO might have orchestrated the bombing or been aware of the possibility and allowed it to proceed. In 1985, the Director-General of Security issued a specific denial of the allegation. In 1991 the New South Wales parliament unanimously called for a joint State-Federal inquiry into the bombing. However, the Federal government vetoed any inquiry.

Anti-terrorism bungle, 2001

A few weeks after the 11 September 2001 attacks on the United States, mistakes led ASIO to incorrectly raid the home of Bilal Daye and his wife. It has been revealed that the search warrant was for a different address. The couple subsequently sought damages and the embarrassing incident was settled out of court in late 2005, with all material relating to the case being declared strictly confidential.[20]

Kim Beazley-Ratih Hardjono investigation, 2004

In June 2004, Kim Beazley was accused of having a "special relationship" with Ratih Hardjono. when he was defence minister. Hardjono was allegedly accused of "inappropriately" photographing a secure Australian Defence facility, working with the embassy ID, and having a close working relationship with her uncle, a senior officer in BAKIN (Indonesian Intelligence). In July, journalist Greg Sheridan contacted the then head of ASIO, Dennis Richardson, and discussed a classified operational investigation. Later in July members of the Attorney General's department were still investigating the original allegation, making Richardson's comments premature and inaccurate. The whole episode was a salient reminder to politicians in Canberra of the British experience of 'agents of influence' and honeypots. Ratih Hardjono was married to Bruce Grant in the 1990s.

Detention and removal of Scott Parkin, 2005

In September 2005, the VISA of American citizen, Scott Parkin, was cancelled after Director-General of Security, Paul O'Sullivan, issued an adverse security assessment of the visiting peace activist. Parkin was detained in Melbourne and held in custody for five days before being escorted under guard to Los Angeles, where he was informed that he was required to pay the Australian Government A$11,700 for the cost of his detention and removal. Parkin is challenging the adverse security assessment in the Federal Court in a joint civil action with two Iraqi refugees, Mohammed Sagar and Muhammad Faisal, who faced indefinite detention on the island of Nauru after also receiving adverse security assessments in 2005. Prior to his removal, Parkin had given talks on the role of U.S. military contractor Halliburton in the Iraq war and led a small protest outside the Sydney headquarters of Halliburton subsidiary KBR. The Attorney-General at that time, Philip Ruddock, refused to explain the reasons for Parkin's removal, leading to speculation that ASIO had acted under pressure from the United States. This was denied by O'Sullivan before a Senate committee, where he gave evidence that ASIO based its assessment only on Parkin's activities in Australia. O'Sullivan refused to answer questions before a later Senate committee hearing after his legal counsel told the Federal Court that ASIO did not necessarily base its assessment solely on Parkin's activities in Australia.

The Australian Security Intelligence Organisation (ASIO) 5

Post-Cold War review, 1992

In early 1992, Prime Minister Paul Keating commissioned a review “of the overall impact of changes in international circumstances on the roles and priorities of the Australian intelligence agencies”. In the Prime Minister’s statement of 21 July 1992, Mr. Keating said:

Consistent with the philosophy of a separation of the assessment, policy and foreign intelligence collection functions, the Government considers that the existing roles of the individual agencies remain valid in the 1990s. The rationale outlined by Mr Justice Hope for ASIO as a freestanding, non-executive, advisory intelligence security agency remains relevant in the 1990s and the Government has therefore decided that ASIO should continue to have the roles and responsibilities laid down in existing legislation.

The Soviet threat certainly formed an important component of ASIO’s activities, but threats from other sources of foreign interference and politically motivated violence have been important to ASIO for some time, and will remain so. However, the implications for ASIO of the changes in the former Soviet Union and Eastern Europe are more far-reaching than for the other agencies. The Government has therefore decided that while ASIO’s capacity to meet its responsibilities must be maintained, there is scope for resource reductions.[14]

The resource reductions mentioned were a cut of 60 staff and a $3.81 million budget decrease.

Inquiry into National Security, 1993

Following the trial of George Sadil over the ASIO mole scandal and from concern about the implications of material having been removed from ASIO without authority, the Prime Minister announced the appointment of Mr. Michael Cook AO (former head of the Office of National Assessments) to inquire into various aspects of national security. The review was completed in 1994.

Parliamentary Joint Committee inquiries

The Parliamentary Joint Committee completed several reviews and inquiries into ASIO during the 1990s. The first concerned the security assessment process. Another was held in September into “The nature, scope and appropriateness of the way in which ASIO reports to the Australian public on its activities.” The Committee concluded that “the total package of information available to the Australian community about ASIO's operations exceeds that available to citizens in other countries about their domestic intelligence agencies.” Pursuant to this, recommendations were made regarding the ASIO website and other publicly accessible information.

Criticisms, controversies and conspiracies

Opposition to the political left

ASIO has been accused of executing an agenda against the Left of politics since its inception. In the 1960s, ASIO was also accused of neglecting its proper duties because of this supposed preoccupation with targeting the Left. Like other Western domestic security agencies, ASIO actively monitored protesters against the Vietnam War, Labor politicians and various writers, artists and actors who tended towards the Left. Other claims go further, alleging that the Organisation compiled a list of some 10,000 suspected Communist sympathisers who would be interned should the Cold War escalate

The Australian Security Intelligence Organisation (ASIO) 4

Sydney 2000 Olympic Games

ASIO began planning for the 2000 Olympic and Paralympic Games, held in Sydney, as early as 1995.[14] A specific Olympics Coordination Branch was created in 1997, and began recruiting staff with “specialised skills" the following year. In 1998, ASIO “strengthened information collection and analytical systems, monitored changes in the security environment more broadly, improved its communications technology and provided other agencies with strategic security intelligence assessments to assist their Olympics security planning.”

The Olympics Coordination Branch also began planning for the Federal Olympic Security Intelligence Centre (FOSIC) in 1998. FOSIC was to “provide security intelligence advice and threat assessments to State and Commonwealth authorities during the Sydney 2000 Games.”

Royal commissions, inquiries and reviews

Royal Commission on Intelligence and Security, 1974–77

On 21 August 1974, Prime Minister Gough Whitlam announced the establishment of the Royal Commission on Intelligence and Security to inquire into Australia’s intelligence agencies. Justice Robert Hope of the Supreme Court of New South Wales was appointed as Royal Commissioner.

In 1977 the Commission confirmed the need for Australia’s own security and intelligence agency and made many recommendations on improving the analytical capability and financial accountability of ASIO. It also advocated increased ministerial control, designated the conducting of security assessments for access to classified information to ASIO, and urged greater cooperation with police and foreign intelligence services. Also as a result of the Commission the jurisdiction of ASIO investigation was expanded to include sabotage and terrorism, and ASIO was given lawful authority to open mail, enter premises, use listening devices and intercept telegrams and telex under warrant.

Protective Security Review, 1978–79

Following the Sydney Hilton bombing of 1978, the government commissioned Justice Hope with conducting a review into national protective security arrangements and into co-operation between Federal and State authorities in regards to security. In the report concluded in 1979, Justice Hope designated ASIO as the agency responsible for national threat assessments in terrorism and politically motivated violence. He also recommended that relations between ASIO and State and Territory police forces be regulated by arrangements between governments.



Royal Commission on Australian Security and Intelligence Agencies, 1983–84

Following the publicity surrounding the expulsion of Valery Ivanov, First Secretary at the Soviet Embassy in Canberra, the Government established a Royal Commission to review the activities of Australian Security and Intelligence Agencies.[ Justice Hope was again Royal Commissioner.

Justice Hope completed his report in December 1984. His recommendations included that:

* the security related activities which ASIO should investigate be redefined. References to subversion and terrorism be removed and replaced with politically motivated violence, attacks on Australia’s defence system and promoting communal violence;
* ASIO be given additional functions of collecting foreign intelligence and providing protective security advice; and that
* a separate office of Inspector-General of Intelligence and Security be established.

Justice Hope also recommended that amendments to the ASIO Act provide that “it is not the purpose of the Act that the right of lawful advocacy, protest or dissent should be affected or that exercising those rights should, by themselves, constitute activity prejudicial to security”.

The Australian Security Intelligence Organisation (ASIO) 3

The Cold War

ASIO's counter-intelligence successes continued throughout the Cold War. Following an elaborate investigation between 1961 and 1963, ASIO recommended the ejection of the First Secretary of the Soviet Embassy, Ivan Skripov, and his declaration as persona non grata. Skripov had been refining an Australian woman as an agent for Soviet intelligence; however, she was in fact an agent of ASIO.

In April 1983, ASIO uncovered more Soviet attempts at espionage and Valery Ivanov, who also held the post of First Secretary at the Soviet Embassy, was declared persona non grata. He was ejected from Australia on the grounds that he had performed duties in violation of his diplomatic status.

Penetration by the KGB

These successes were marred, however, by the penetration of ASIO by a KGB mole in the 1970s. Due to the close defence and intelligence ties between Australia and the United States, ASIO became a backdoor to American intelligence. Upon realising ASIO was compromised, the United States pulled back on the information it shared with Australia.

Following a strenuous internal audit and a joint Federal Police investigation, George Sadil was accused of being the mole. Sadil had been a Russian interpreter with ASIO for some 25 years and highly classified documents were discovered in his place of residence. Federal Police arrested Sadil in June 1993 and charged him under the Crimes Act 1914 with several espionage and official secrets related offences. However, parts of the case against him collapsed the following year.

Sadil was committed to trial in March 1994, but the Director of Public Prosecutions decided not to proceed with the more serious espionage-related charges after reviewing the evidence against him. Sadil's profile did not match that of the mole and investigators were unable to establish any kind of money trail between him and the KGB.

Sadil pleaded guilty in December 1994 to thirteen charges of removing ASIO documents contrary to his duty, and was sentenced to three months imprisonment. He was subsequently released on a 12 month good behaviour bond. It is believed that another ASIO officer, now retired, is suspected of being the mole but no prosecution attempts have been made.

There were suggestions that the KGB had not actually compromised ASIO, however, in November 2004, former KGB Major-General Oleg Kalugin confirmed to the Australian Broadcasting Corporation's Four Corners programme that the KGB had in fact infiltrated ASIO in the late 1970s and early 1980s.

The Australian Security Intelligence Organisation (ASIO) 2

The Petrov Affair

5 February 1951 saw the arrival in Sydney of Vladimir Mikhaylovich Petrov, Third Secretary of the Soviet Embassy. An ASIO field officer identified Petrov as a possible 'legal', an agent of the Soviet Ministry of State Security (MGB, a forerunner to the KGB) operating under diplomatic immunity. The Organisation began gently cultivating Petrov through another agent, Dr. Michael Bialoguski, with the eventual goal of orchestrating his defection. Ultimately, Petrov was accused by the Soviet Ambassador of several lapses in judgement that would have led to his imprisonment and probable execution upon his return to the Soviet Union. Petrov feared for his life and grabbed the defection life-line thrown him by ASIO.

The actual defection occurred on 3 April 1954. Petrov was spirited to a safe house by ASIO officers, but his disappearance and the seeming reluctance of Australian authorities to search for him made the Soviets increasingly suspicious. Fearing a defection by Petrov, MVD officers dramatically escorted his wife Evdokia to an awaiting aeroplane in Sydney. There was doubt as to whether she was leaving by choice or through coercion and so Australian authorities initially did not act to prevent her being bundled into the plane. However, ASIO was in communication with the pilot and learned through relayed conversations with a flight attendant that if Evdokia spoke to her husband she might consider seeking asylum in Australia.

An opportunity to allow her to speak with her husband came when the Director-General of Security, Charles Spry, was informed that the MVD agents had broken Australian law by carrying firearms on an airliner in Australian airspace and so could be detained. When the aeroplane landed in Darwin for refuelling, the Soviet party and other passengers were asked to leave the plane. Police, acting on ASIO orders, quickly disarmed and restrained the two MVD officers and Evdokia was taken into the terminal to speak to her husband via telephone. After speaking to him, she became convinced he was alive and speaking freely and asked the Administrator of the Northern Territory for political asylum.

The affair sparked controversy in Australia when circumstantial links were noted between the leader of the Australian Labor Party and the Communist Party of Australia (and hence to the Soviet spy ring). H.V. Evatt, the leader of the Labor Party at the time, accused Prime Minister Robert Menzies of arranging the Petrov defection to discredit him. The accusations lead to a disastrous split in the Labor party

Petrov was able to provide information on the structure of the Soviet intelligence apparatus in the mid-1950s, information that was highly valuable to the United States. It was by obtaining this information that the Organisation's reputation in the eyes of the United States was greatly enhanced.

In fact, when Brigadier Spry retired, the Deputy Director of the CIA sent the following tribute:

“The relationship between the CIA and ASIO started as a very personal one. The real substantive relationship started with Sir Charles’ visit in 1955… Since Sir Charles’ first visit, the relationships with ASIO have continued to become closer and closer until today we have no secrets, regardless of classification or sensitivity, that are not made available to ASIO if it is pertinent to Australia’s internal security… I feel, as does the Director, a type of mutual trust in dealing with ASIO that is exceeded by no other service in the world today.”[13]

The Australian Security Intelligence Organisation (ASIO) 1

The Australian Security Intelligence Organisation (ASIO)

History

Establishment and 'The Case'

Following the conclusion of World War II, the joint United States-UK Venona project uncovered sensitive British and Australian government data being transmitted through Soviet diplomatic channels. Officers from MI5 were dispatched to Australia to assist local investigations. The leak was eventually tracked to a spy ring operating from the Soviet Embassy in Canberra. Consequently, allied Western governments expressed disaffection with the state of security in Australia.

Subsequently, on 16 March 1949, Prime Minister Ben Chifley issued a Directive for the Establishment and Maintenance of a Security Service, appointing South Australian Supreme Court Justice Geoffrey Reed as the first Director-General of Security. In August 1949, Justice Reed advised the Prime Minister that he had decided to name the service the 'Australian Security Intelligence Organization' [sic] (the spelling was amended in 1999 to bring it into line with the Australian standard form 'organisation'). The new service was to be modelled on the Security Service of the United Kingdom and an MI5 liaison team was attached to the fledgling ASIO during the early 1950s. Historian Robert Manne describes this early relationship as “special, almost filial” and continues “ASIO’s trust in the British counter-intelligence service appears to have been near-perfect”.[13] One of the foundation directors of ASIO, Robert Frederick Bird Wake, in his son's biography No Ribbons or Medals about his father's work as a counter espionage officer, is credited with getting " the show" started in 1949. Wake worked closely with the then director general Judge Geoffry Reed. During World War Two Reed conducted an inquiry into Wake's performance as a security officer and found that he was competent and totally innocent of the charges laid by the Army's commander-in-chief, General Thomas Blamey. This was the start of a relationship between Reed and Wake that lasted for more than 10 years. Wake was seen as the operational head of ASIO.

When the Labor Government was defeated, the new prime minister, Sir Robert Menzies, appointed a the deputy director of Military Intelligence, Charles Spry, as the director. Wake resigned shortly after Spry's appointment.

The operation to crack the Soviet spy ring in Canberra consumed much of the resources of ASIO during the 1950s. This operation became internally known as "The Case".[14] Among the prime suspects of the investigations were Wally Clayton, a prominent member of the Australian Communist Party, and two diplomats with the Department of External Affairs, Jim Hill and Ian Milner. However, no charges resulted from the investigations, because Australia did not have any laws against peacetime espionage at the time.

On 6 July 1950 the Charter of the Australian Security Intelligence Organization was defined by the directive of Prime Minister Menzies, following the appointment of Colonel Spry as the new Director-General. ASIO was converted to a statutory body on 13 December 1956 through the Australian Security Intelligence Organisation Act 1956 (repealed by the Australian Security Intelligence Organisation Act 1979, the current legislation as amended to 2007).

Senin, 08 Agustus 2011

List of Intelligence Agencies

LIST OF INTELLIGENCE AGENCIES

Secret intelligence service is a state agency tasked to gather information and counteract the harmful existence of the country. here are some names of famous intelligence service :

1. AUSTRALIA

The Australian Security Intelligence Organisation (ASIO) is Australia's national security service, which is responsible for the protection of the country and its citizens from espionage, sabotage, acts of foreign interference, politically-motivated violence, attacks on the Australian defence system, and terrorism.

ASIO is comparable to the United Kingdom Security Service (MI5). As with MI5 officers, ASIO officers have no police powers of arrest and are not armed. ASIO operations requiring police powers are co-ordinated with the Australian Federal Police or with State and Territory police forces.

ASIO Central Office is in Canberra, with a local office being located in each mainland state and territory capital.

Command, control and organisation
ASIO is a statutory body under the Australian Security Intelligence Organisation Act 1979 and is responsible to the Parliament of Australia through the Attorney-General. The Organisation also reports to the Parliamentary Joint Committee on Intelligence and Security, and is subject to independent review by the Inspector-General of Intelligence and Security. The head of ASIO is the Director-General of Security, who oversees the strategic management of ASIO within guidelines issued by the Attorney-General. The current Director-General is David Irvine, who assumed office in March 2009

At present, ASIO has a staff of over 1,600 personnel. This number is expected to grow to some 1,860 by 2011. The identity of ASIO officers, apart from the Director-General, remain an official secret. While ASIO is an equal opportunity employer, there has been some media comment of the Organisation's apparent difficulty in attracting people from a Muslim or Middle Eastern background. Furthermore, ASIO has undergone a period of rapid growth with some 70% of the Organisation's officers having joined since 2002, leading to what Paul O'Sullivan, Director-General of Security from 2005 to 2009, called 'an experience gap'.

Powers and accountability

Special investigative powers

The special investigative powers available to ASIO officers under warrant signed by the Attorney-General include:

* interception of telecommunications;
* examination of postal and delivery articles;
* use of clandestine surveillance and tracking devices;
* remote access to computers, including alteration of data to conceal that access;
* covert entry to and search of premises, including the removal or copying of any record or thing found therein; and
* conduct of an ordinary or frisk search of a person if they are at or near a premises specified in the warrant.

The Director-General also has the power to independently issue a warrant should a serious security situation arise and a warrant requested of the Attorney-General has not yet been granted.

An ASIO officer may also, without warrant, ask an operator of an aircraft or vessel questions about the aircraft or vessel, its cargo, crew, passengers, stores or voyage; and to produce supporting documents relating to these questions.

Special terrorism investigative powers

When investigating terrorism, the Director-General may also seek a warrant from an independent judicial authority to allow:

* the compulsory questioning of suspects;
* the detention of suspects by the Australian Federal Police, and their subsequent interrogation by ASIO officers;
* ordinary, frisk or strip search of suspects by AFP officers upon their detainment;
* the seizure of passports; and
* the prevention of suspects leaving Australia.

The Director-General is not empowered to independently issue a warrant in relation to the investigation of terrorism.

Collection of foreign intelligence

ASIO also has the power to collect foreign intelligence within Australia at the request of the Minister for Foreign Affairs or the Minister for Defence. Known as Joint Intelligence Operations, and usually conducted in concert with the Australian Secret Intelligence Service the purpose of these operations is the gathering of security intelligence on and from foreign officials, organisations or companies.[citation needed]

Accountability

Because of the nature of its work, ASIO does not make details of its activities public and law prevents the identities of ASIO officers from being disclosed. ASIO and the Commonwealth Government say that operational measures ensuring the legality of ASIO operations have been established.

ASIO briefs the Attorney-General on all major issues affecting security and he/she is also informed of operations when considering granting warrants enabling the special investigative powers of ASIO. Furthermore, the Attorney-General issues guidelines with respect to the conduct of ASIO investigations relating to politically motivated violence and its functions of obtaining intelligence relevant to security.

ASIO reports to several governmental and parliamentary committees dealing with security, legislative and financial matters. This includes the Parliamentary Joint Committee on Intelligence and Security. A classified annual report is also provided to the government, an unclassified edited version of which is tabled in Federal Parliament.

The Office of the Inspector-General of Intelligence and Security was established in 1986 to provide additional oversight of Australia’s security and intelligence agencies. The Inspector-General has complete access to all ASIO records and has a range of inquisitorial powers.

Relationships with foreign agencies and services

Australia’s intelligence and security agencies maintain close working relationships with the foreign and domestic intelligence and security agencies of other nations. As of 22 October 2008, ASIO has established liaison relationships with 311 authorities in 120 countries.

Sabtu, 22 Januari 2011

Presiden-presiden Republik Indonesia

 
Mungkin banyak diantara kita yang belum tahu, bahwa  di usia republik ini yang ke 66 ternyata kita sudah punya delapan orang presiden. Namun dalam buku-buku sejarah yang menjadi pedoman pembelajaran baik di tingkat dasar, menengah maupun tinggi yang tercantum namanya hanya enam orang yaitu Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Sokarnoputri dan Susilo Bambang Yudoyono. Padahal dalam kenyataannya ada dua putra terbaik Indonesia yang pernah memerintah Republik ini, meskiun singkat peran keduanya sangat besar bagi kelangsungan republik ini.
Mereka adalah......

Rabu, 12 Januari 2011

Relevansi Sila-sila Pancasila dengan HAM

Hak-hak asasi manusia dalam Pancasila dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 dan terperinci di dalam batang tubuh UUD 1945 yang merupakan hukum dasar konstitusional dan fundamental tentang dasar filsafat negara Republik Indonesia serat pedoman hidup bangsa Indonesia, terdapat pula ajaran pokok warga negara Indonesia. Yang pertama ialah perumusan ayat ke 1 pembukaan UUD tentang hak kemerdekaan yang dimiliki oleh segala bangsa didunia. Oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Pasal 27, ayat (1) UUD 1945 menetapkan bahwa segala warga negara bersama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Ayat (2) pasal itu menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. selengkapnya.....

Sejarah perkembangan HAM

Menurut sejarahnya asal mula hak asasi manusia itu ialah dari Eropa Barat, yaitu Inggris. Tonggak pertama kemenangan hak asasi ialah pada tahun 1215 dengan lahirnya Magna Charta. Di dalam Magna Charta itu tercantum kemenangan para bangsawan atas raja Inggris. Di dalamnya di jelaskan bahwa raja tidak lagi bertindak sewenang-wenang. Dalam hal-hal tertentu, raja di dalam tindakannya harus mendapat persetujuan para bangsawan. Walaupun terbatas dalam hubungan antar raja dan bangsawan, hal itu kemudian terus berkembang. Sebagaimana suatu prinsip, hal ini merupakan suatu kemenangan sebab
hak-hak tertentu telah diakui oleh pemerintah. Perkembangan berikutnya ialah adanya revolusi Amerika 1776 dan revolusi Prancis 1789. Dua revolusi dalam abad XVIII ini besar sekali pengaruhnya pada perkembangan hak asasi manusia itu. Revolusi Amerika menuntut ....selanjutnya.....

HAM dalam perspektif Pancasila

HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa, dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (UU HAM no.39 tahun 1999 pasal 1). HAM adalah hak-hak yang secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.
Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang
HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM). Dan juga telah diungkapkan Jan Materson, anggota Komisi Hak Asasi Manusia PBB, merumuskan pengertian HAM dalam “human right could be generally defines as those right which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being” yang artinya HAM adalah hak-hak yang secara secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia. Dari pengertian diatas, maka hak asasi mengandung dua makna, yaitu:
1. Pertama, HAM merupakan hak alamiah yang melekat dalam diri manusia sejak manusia dilahirkan kedunia.
2. Kedua, HAM merupakan instrument untuk menjaga harkat martabat manusia sesuai dengan kodart kemnusiaannya yang luhur.

Tantangan Ideologi Pancasila di era reformasi

Semenjak Orde Baru ditumbangkan oleh gerakan reformasi, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia telah kehilangan tempatnya yang mapan. Semacam ada phobia dan ke-alergi-an masyarakat negara-bangsa ini untuk mengakui Pancasila apalagi mencoba untuk menelaahnya. Meskipun negara ini masih menjaga suatu konsensus dengan menyatakan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Namun secara faktual, agaknya kita harus mempertanyakannya kembali. Karena saat ini debat tentang masih relevan atau tidaknya Pancasila dijadikan ideologi masih kerap terjadi. Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang diakui di negeri ini, sempat menjadi semangat perjuangan dan pemikiran setiap warga Negara Indonesia.

Namun, sayangnya, di zaman ....selengkapnya....

Pancasila di era reformasi

Pendudukan Gedung DPR/MPR RI adalah peristiwa monumental dalam proses pelengseran Soeharto dari tampuk kekuasaan Presiden dan tuntutan reformasi. Dalam peristiwa ini, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bergabung menduduki gedung DPR/MPR untuk mendesak Soeharto mundur. Setelah peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, seluruh lapisan masyarakat Indonesia berduka dan marah. Akibatnya, tragedi ini diikuti dengan peristiwa anarkis di Ibukota dan di beberapa kota lainnya pada tanggal 13—14 Mei 1998, yang menimbulkan banyak korban baik jiwa maupun material. Peristiwa bulan Mei 1998 menunjukkan dengan jelas bahwa politik rezim militer Orde Baru (yang intinya adalah Golkar dan TNI-AD) adalah sumber utama dari kerusuhan besar-besaran ini. Oleh karena itu memperingati peristiwa bulan Mei 1998 adalah berarti membongkar lebih jauh kejahatan dan kesalahan Orde Baru. Tidak bisa lain, hubungan antara peristiwa bulan Mei 1998 dan akibat politik Orde Baru adalah erat sekali.

Indikasi kerusuhan dilakukan secara sistematis dan meluas karena peristiwa itu terjadi di lima kota besar Indonesia pada saat yang hampir bersamaan dengan pola yang sama. Polanya, ada pengumpulan massa dan ada provokator yang mendorong massa melakukan penjarahan. Kendati para provokator itu tidak melakukan penjarahan. Selain itu, para provokator juga melakukan pembakaran terhadap toko dan pusat-pusat perbelanjaan yang kemudian diikuti oleh massa. Pada saat bersamaan, ketika massa melakukan penjarahan dan pembakaran terhadap toko dan pusat-pusat perbelanjaan, aparat keamanan tidak satu pun yang ada di lapangan untuk menghentikan kerusuhan itu.
Terjadinya pelanggaran sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab yang bersifat vertical, seperti juga sila ini ditarik dari pengalaman bangsa yang dijajah, pelanggaran nilai-nilai HAM paling sering terjadi antara yang dijajah dengan yang menjajah, yang dikuasai dengan sang penguasa, rakyat dengan dominasi kekuasaan, rakyat dengan dominasi pemerintahnya. Ini yang dinamakan pelanggaran HAM yang bersifat vertical. Dikarenakan pemerintah dilengkapi dengan sarana pengamanan seperti militer lengkap dengan senjatanya ataupun penegak hukum lainya seperti polisi, kejaksaan, kehakiman dll. Sangat mudah terjadi penyimpangan yang disatu sisi pemerintah dengan kekuasaan seharusnya mengayomi atau memberi rasa aman kepada masyarakat justru sebaliknya malahan menjalankan pemerintahan yang represif dan menghantui rakyatnya dengan rasa takut apabila berhadapan dengan penegak hukum yang berlaku sewenang-wenang dalam melakukan penegakan hukum.

Dan juga pelanggaran sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab yang bersifat horizontal, rakyat bisa juga mencoba melakukan intimidasi, pemaksaan kehendak terhadap rakyat yang lain sehingga menimbulkan keterpaksaan lain pihak dalam melakukan sesuatu atau pada banyak hal memberikan sesuatu secara terpaksa kepada pihak lain, apakah itu secara organisasi ataupun secara individu. Yang paling menonjol saat ini di Indonesia adalah praktek premanisme dan mafia pengadilan. Maraknya praktrk KKN(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) jelas melahirkan kondisi multilevel totalitarian secara vertikal di tengah masyarakat: mulai dari presiden hingga tukang parkir melakukan praktik KKN ini dan ini menjadi suatu “budaya” tersendiri di tengah masyarakat. Sistem demokrasi kita juga telah disalahkaprahkan dan ini dikampanyekan secara nasional dalam berbagai Penataran, acara televisi, kurikulum nasional, sehingga tidak jelas fungsi kontrol antar lembaga-lembaga pemerintahan yang ada: antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Ini sangat menguntungkan lembaga kepresidenan yang terpisah dari rakyat namun memiliki “hak intervensi” terhadap lembaga tinggi negara lainnya. Dengan kata lain, fleksibilitas UUD’45 telah diselewengkan dengan pengertian yang jauh dari citacita demokrasi dan republik.

Membumikan Pancasila

Untuk mewujudkan esensi aktualisasi Pancasila menyarankan model, pendekatan, metode, teknik, sasaran (subjek dan objek), dan contoh untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dirumuskan sebagai berikut.
Pengembangan model penafsiran yang tidak lagi sentralistik dan formal oleh
penguasa/pemerintah sehingga tidak lagi berkesan sebagai alat pembenaran untuk mempertahankan kekuasaan. Model penafsiran perlu dirubah menjadi dapat diteliti/dikaji oleh ragam disiplin ilmu dan ragam komunitas pada tataran nilai-nilai instrumental dan praksisnya (konsekuensi Pancasila sebagai ideologi-terbuka), ditegakkan melalui perilaku keteladanan oleh segenap bangsa, dan dikontrol melalui penegakkan hukum oleh aparat negara.
Pendekatan untuk memahami, menghayati (internalisasi), dan menerapkannya yang ditawarkan oleh forum adalah pendekatan-kemanusiaan melalui budaya-dialog (tidak lagi semata-mata pendekatan formal kenegaraan); peningkatan kualitas Pusat-pusat Kajian Pancasila; peningkatan kualitas pengelola negara, transformasi kepemimpinan, dan penyempurnaan perundang-undangan;transformasi nilai-nilai Pancasila dengan cara/metode yang terbarukan.
Metodenya ditawarkan melalui pendidikan, yaitu dialog-budaya (pembudayaan yang menyatu dengan proses internalisasi), komunikasi, diskusi interaktif, koordinasi, regulasi, dan keteladanan yang disertai dengan penerapan teknik-teknik ‘reward and punishment’, simulasi (bermain-peran), dinamika kelompok, analisis-kasus, dan seterusnya tetapi tidak melalui teknik-teknik ceramah indoktrinatif,monolog, menggurui, dan seterusnya.
Penerapan metode dan teknik kependidikan ini perlu dipahami dalam arti yang luas, yaitu yang tidak sekedar ‘schooling’ tetapi yang lebih penting adalah dalam kerangka pembentukan budipekerti (akhlak, moral) peserta didik.
Sasaran—untuk berposisi dan berperan baik sebagai subjek maupun objek—
untuk implementasi Pancasila adalah individu, keluarga, masyarakat, lingkungan, bangsa, dan negara dengan prioritas kepada praktisi, ilmuwan/akademisi, ormas/orpol, pemimpin nasional/daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Contoh implementasi dengan model, pendekatan, metode, teknik, dan sasaran yang direkomendasikan dalam rangka aktualisasi Pancasila adalah seperti dalam pemberian pengertian dan pemahaman kepada semua pihak tentang esensi Pancasila yang sesuai dengan karakteristik dan kearifan-lokal (keadaban) masyarakat setempat, pelatihan tentang pengembangan jiwa dan perilaku kepramukaan secara massal, penguasaan bahasa asing bagi peserta didik, membudayakan gerakan hidup ber-Pancasila (GHBP), dan lain sebagainya.

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Dalam perkembangan selanjutnya ideologi Pancasila diuji semakin berat terutama pada tataran penerapannya dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Ujian ini berlangsung sejak ditetapkannya sampai dengan saat ini di era reformasi. Salah satu isu sentral dan strategis yang melatarbelakangi adanya pergantian kepemimpinan nasional di Indonesia (dari Orde Revolusi Fisik, Orde Lama, Orde Baru, sampai ke Era Reformasi) adalah berkaitan dengan penerapan Pancasila.

Sejak munculnya krisis moneter (1997) yang berdampak pada krisis nasional yang bermultidimensi dan dimulainya Era Reformasi (1998), kritikan dan ujatan terhadap penerapan Pancasila begitu menguat.

Krisis itu ditunjukkan dengan adanya berbagai permasalahan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Di antaranya seperti pergantian kepemimpinan nasional yang tidak normal, kerusuhan sosial, perilaku anarki,dayabeli masyarakat terpuruk, norma moral bangsa dilanggar, norma hukum Negara tidak dipatuhi, norma kebijakan pembangunan disiasati, dan hutang luar negeri melonjak tinggi.

Perilaku ini semua berpangkal pada tatakelola negara yang kurang bertanggungjawab dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela sebagai wujud dari penerapan Pancasila yang keliru. Karenanya, banyak kalangan yang menjadi sinis dan menggugat efektivitas penerapan Pancasila.

Melihat kondisi bangsa Indonesia seperti itu diperlukan upaya-upaya untuk mengatasinya. Secara pertimbangan politik, Pancasila perlu diaktualisasikan dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan mengingat Pancasila sebagai ideologi nasional yang merupakan visi kebangsaan Indonesia (yang membina persatuan bangsa) yang dipandang sebagai sumber demokrasi yang baik di masa depan dan yang lahir dari sejarah kebangsaan Indonesia. Visi kebangsaan dan sumber demokrasi Indonesia ini perlu diterapkan sebagai nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan etika untuk melandasi dan mengawal perubahan politik dan pemerintahan yang sedang terjadi dari model sentralistik (otoriter yang birokratis dan executive-heavy) menuju model desentralistik (demokrasi yang multipartai dan legislative-heavy).

Latar belakang seperti itu didorong pula oleh realita penerapan Pancasila selama ini yang dipersepsi publik sebagai untuk kepentingan (alat) penguasa, yang ditantang oleh globalisasi ideologi asing (terutama Liberalisme), yang gagal dalam mengatasi penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagai akibat adanya salah-urus mengelola negara, serta yang perwujudan praktek demokrasinya berkonotasi buruk.

Ini semua seringkali diarahkan pada Pancasila yang dijadikan ‘kambinghitam’-nya. Secara yuridis ketatanegaraan, Pancasila adalah dasar-negara NKRI yang dirumuskan dalam (Pembukaan) UUD 1945 dan yang kelahirannya ditempa dalam proses perjuangan kebangsaan Indonesia sehingga perlu dipertahankan dan diaktualisasikan walaupun konstitusinya berubah.

Di samping itu, Pancasila perlu memayungi proses reformasi untuk diarahkan pada ‘reinventing and rebuilding Indonesia dengan berpegangan pada perundang-undangan yang juga berlandaskan Pancasila dasar negara. Melalui UUD 1945 sebagai payung hukum, Pancasila perlu diaktualisasikan agar dalam praktek berdemokrasinya tidak kehilangan arah dan dapat meredam konflik yang tidak produktif .

Dimensi pertahanan dan keamanan memandang bahwa keberadaan Pancasila erat kaitannya dengan sejarah lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI), sehingga pelaksanaan Pancasila secara murni dan konsekuen merupakan landasan idiil dan konstitusional bagi ketahanan nasional serta merupakan filter untuk tantangan liberalisme-kapitalisme di Indonesia yang semakin menguat. Pancasila perlu diaktualisasikan oleh dan bagi bangsa Indonesia karena banyaknya dampak negative kebijakan otonomi daerah (seperti timbul ego daerah, primordialisme sempit) sebagai akibat dari sempitnya pemahaman Pancasila, terjadinya degradasi nilai-nilai kekeluargaan dan tenggang-rasa di masyarakat, serta disalahgunakan implementasinya oleh penguasa sehingga legitimasinya sudah pada titik nadir
(antiklimaks).

Dimensi sosial ekonomi memandang perlunya diaktualisasikan oleh dan bagi
bangsa Indonesia karena Pancasila sebagai falsafah negara yang mewujudkan system ekonomi Pancasila serta sebagai sumber sistem ekonomi kerakyatan. Pandangan ini diperkuat oleh realita tentang keadaan negara yang labil yang telah berdampak pada efektifnya pengaruh globalisasi terhadap penguatan campurtangan asing (badan badan internasional) terhadap perekonomian nasional.

Begitu pula dimensi kesejahteraan rakyat yang memandang perlunya Pancasila diaktualisasikan oleh dan bagi bangsa Indonesia karena kemampuan ideologi Pancasila yang bersimetris dengan tingkat kesejahteraan rakyat dan kedaulatan rakyat serta yang perlu dianalisis substansi ideologinya pada segi ontologi dan epistemologinya. Di samping itu didorong pula oleh realita tentang bangsa Indonesia yang sedang mengalami krisis-diri (dekadensi moral), krisis kepercayaan, mengalami gangguan (disrupsi) toleransi, masih memiliki kelemahan filsafat-ilmiahnya, serta belum merasakan terpenuhinya harapan bangsa atau lemah aktualisasinya dalam usaha kecil, menengah, dan mikro-pedesaan.

Dimensi lingkungan hidup memandang perlunya diaktualisasikan oleh dan bagi bangsa Indonesia karena Pancasila sebagai jiwa rakyat Indonesia. Untuk itu maka diperlukan pedomannya untuk menghayati sila-sila Pancasila serta untuk mengejawantahkan Pancasila yang diselaraskan, diserasikan, dan diseimbangkan dengan lingkungan hidup (Sumber Daya Alam: SDA). Demikian pula hal itu diperlukan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi nasional serta untuk memperbaiki dampak dari eksploitasi SDA dan lingkungan hidup terutama pada sektor-sektor strategisnya (kehutanan, pertanian, dan pertambangan).

Dimensi pendidikan memandang Pancasila perlu diaktualisasikan dengan alasan bahwa ia perlu difahami dan dihayati kembali oleh seluruh komponen bangsa.
Sehubungan dengan ini, anak sebagai harapan bangsa dan generasi penerus sudah seharusnya menyerap nilai-nilai Pancasila sejak dini dengan cara diasah, diasih, dan diasuh.

Di samping itu dalam realita kehidupan sehari-hari selama ini Pancasila telah dijadikan alat-penguasa untuk melegitimasi perilaku yang menyimpang yang tidak mendidik, pernah dihilangkannya Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) Pendidikan Pancasila dalam kurikulum nasional (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional), hancurnya pembangunan karena moral yang serakah dibiarkan merajalela, serta menguatnya desakan konsumerisme untuk membeli gengsi (kehidupan semu).

Dimensi budaya memandang perlunya Pancasila diaktualisasikan (dikinikan) oleh dan bagi bangsa Indonesia dengan pertimbangan perlunya visi NKRI 2020 untuk menjadi negara Industri Maju Baru.
Dengan demikian rumusan Pancasila pada Pembukaan UUD 1945 tak perlu dipermasalahkan lagi tetapi justru diperlukan pengembangan budaya Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan (kreatif, berbudi, berdaya, perdamaian, dll).

Hal ini dianggap penting mengingat sejak reformasi, persatuan dan kesatuan menjadi tidak kokoh serta kondisi bangsa yang masih menghadapi tingkat kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.

Terakhir, dimensi keagamaan memandang perlunya Pancasila iaktualisasikan oleh dan bagi bangsa Indonesia mengingat keragaman agama perlu disikapi sebagai permata-indah untuk dipilih. Hal ini sebagai pewujudan terhadap hasil penelusuran sejarah perumusannya. Di samping itu Pancasila dan Agama—serta nilai-nilai lainnya—telah membentuk ideologi Pancasila yang bila dijaga dan diimplementasikan dengan baik dan benar maka negara akan tegak dan kokoh.

Pertimbangan lainnya adalah karena selama ini terkesan masyarakat telah trauma bila diajak bicara Pancasila karena dianggap Orde Baru. Selain itu pada pengalaman telah diimplementasikan secara indoktrinatif melalui P-4, yang dalam prakteknya justru Pancasila yang seharusnya berfungsi sebagai perekat bangsa mulai diabaikan, sehingga ada fenomena untuk mendirikan negara dengan prinsip Islam atau dengan ideologi-alternatif lainnya sehingga memicu konflik yang mengatasnamakan agama, etnis, bahkan separatisme yang mengancam NKRI.

Arti Kata Pancasila

Secara kausalitas proses terjadinya pancasila dapat di badakan menjadi dua yaitu: asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengertian asal mula tersebut adalah sebagai berikut :
1. Asal Mula yang Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan menjadi empat yaitu: Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efficient, dan Kausa Finalis.

Asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagi dasar filsafat Negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan sejak di rumuskan oleh para pendiri bangsa sejak Sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, Sidang BPUPKI kedua, dan siding PPKI dan pemecahannya. Adapun rincian asal mula langsung Pancasila menurut Notonegoro adalah sebagai berikut :
a. Asal mula bahan (Kausa Materialis)
Asal bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri karena Pancasila di gali dari nilai-nilai, adat-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari hari.
b. Asal mula bentuk (Kausa Formalis)
Hal ini di maksudkan bagaimana asal mula bentuk atau bagaimana bentuk Pancasila itu di rumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk Pancasila adalah Soekarno bersama-sama dengan Drs. Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainya merumuskan dan membahas pancasila terutama hubungan bentuk,rumusan dan nama Pancasila.
c. Asal mula karya (Kausa Efficient)
AsaL mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar Negara menjadi dasar Negara yang satu. Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk Negara dan atas dasar pembentuk Negara tang mengesahkan Pncasila menjadi dasar Negara yang sah, setelah melakukan pembahasan baik yang di lakukan oleh BPUPKI , Panitia Sembilan.
d. Asal mula tujuan ( Kausa finalis )
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang pendiri Negara bertujuan untuk menjadikan Pancasila itu sebagai dasar Negara. Oleh karena itu asal mual tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKIsebagai dasar Negara yang sah.
2. Asal mula yang tidak langsung
Secara kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Berarti bahwa asala mula nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam adapt-istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nialai-nilai agama bangsa Indonesia. Maka asal mula tidak langsung Pancasila bilamana di rinci adalah sebagai berikut :
a. unsur unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai keTuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilal keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk Negara.
b. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai “Kausa materialis” atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.
Arti Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
Kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. adapun istilah “pancasyiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting”

Jadi demikianlah tinjauan pancasila dari segi kausalitas, sehingga memberikan dasar –dasar ilmiah bahwa Pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagi pandangan hidup bangsa Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara nilai-nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu tinjaun kausalitas tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa Pancasila merupakan bukan hasil perenungan atau pemikiran sekelompok orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesa paham-paham besar dunia, melainkan nilai-nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia.

Kamis, 06 Januari 2011

Faktor-Faktor yang Membentuk Kepribadian

Melalui sosialisasi, individu akan berkembang menjadi pribadi atau makhluk social. Kepribadian merupakan suatu kesatuan integral dari sifat-sifat individu yang berkembang melalui proses sosialisasi. Dapat dikatakan bahwa kepribadian mengacu pada seluruh ciri-ciri khas dan sifat-sifat yang mewakili sikap atau tabiat seseorang karena pada dasarnya sebagaimana yang dikemukakan oleh Karel J. Veeger, manusia bukanlah organisme yang bereaksi secara otomatis atas rangsangan dari lingkungan dan badannya, melainkan seorang pribadi yang berpikir tentang apa yang akan dibuat, mempertimbangkan tindakannya dan akhirnya memutuskan apa yang akan dilakukannya.
Termasuk dalamnya adalah pola-pola pemikiran dan ....selanjutnya.......

Sosialisasi Sebagai Pembentuk Kepribadian

Sosialisasi dan kepribadian adalah dua hal yang sangat erat kaitannya. Kepribadian adalah bentuk hasil dari sosiali sasi, sedangkan sosialisasi sangat menentukan kepribadian seorang individu.

Sosialisasi adalah proses seseorang mempelajari cara hidup masyarakat untuk mengembangkan potensinya. Baik sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok., sesuai dengan nilai, norma, dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tersebut.Proses ini dimulai dari lingkungan keluarganya, lama-kelamaan....Selengkapnya..

Metode-metode Menangani Konflik

 Konflik dapat muncul baik itu dalam suatu organisasi atau bukan.
Sebuah konflik yang muncul kadang diciptakan dan kadang tidak diharapkan, sebuah konflik yang muncul terkadang membawa dampak yang positif bagi yang terkait didalamnya.
lalu bagaimanakah menangani sebuah konflik? berikut ini ada beberapa metode dalam menangani sebuah konflik...selengkapnya.....

Aneka Macam Gaya Menangani Konflik

Ada macam-macam label deskriptif untuk 4 macam gaya, sebagai berikut:
1. Gaya pesaing
Gaya bersaing berorientasi pada kekuasaan, dan konflik dihadapi dengan strategi menang/kalah. Pada sisi negatif, seorang pesaing mungkin melakukan tekanan, intimidasi bahkan paksaan kepada pihak-pihak lain yang terlibat dalam konflik. Pada sisi positif, gaya bersaingan demikian mungkin diperlukan apabila dituntut adanya suatu tindakan desisif cepat, atau apabila perlu dilaksanakan tindakan-tindakan penting yang tidak bersifat populer.
2. Seseorang (kedudukan paling tinggi) yang menghindari diri dari konflik
Gaya menangani konflik dengan menghindarkan diri dari konflik cenderung kearah bersikap netral sewaktu adanya keharusan untuk mengambil posisi atau sikap tertentu. Gaya ini dapat diterapkan apabila konflik yang terjadi tidak berdampak terlalu banyak terhadap efektivitas managerial. Tindakan ini tepat untuk mengurangi ketegangan yang terjadi.
3. Menangani yang Menekankan Kompromi
Gaya menangani ini adalah gaya yang paling realitas yang dapat memberikan hasil dalam jangka waktu yang disediakan untuk menyelesaikan konflik. Apabila dalam kompromi para partisipan turut berbagi dalam kondisi kemenangan maupun kekalahan, maka ini merupakan variasi dari strategi “menang-menang”. Akan tetapi apabila kompromi dilakukan untuk melunakkan persoalan dan menggerogoti kepercayaan diantara pihak yang berkonflik, maka ini mendekati strategi “kalah-kalah”.

Bagaimana Memanage Konflik

Seperti halnya telah dikemukakan di muka bahwa konflik tidak selalu berdampak negatif tapi juga berdampak positif. Dampak apapun yang akan timbul tergantung pada bagaimana konflik tersebut di manaje.
Memanage konflik berarti kita harus meyakini bahwa konflik juga mempunyai peranan dalam rangka pencapaian sasasaran-sasaran secara efisien dan efektif. Memanage konflik penting dilakukan dan dijadikan prioritas penting karena apabila tidak di manaje secara baik, konflik akan menyebabkan kekacauan dalam koordinasi dan integrasi antara fungsi-fungsi dan dividi-divisi yang ada.
Sebelum menentukan metode apa yang akan digunakan untuk memanage konflik, harus diketahui terlebih dahulu sumber penyebab terjadinya konflik tersebut. Untuk mencari penyebab konflik akan bisa dilakukan dengan baik karena konflik berhubungan dengan perilaku terbuka.
Ada tiga hal pokok yang perlu ditekankan sehubungan dengan persoalan konflik, sebagai berikut:
1. Konflik berkaitan dengan perilaku terbuka
Konflik bisa muncul karena adanya ketidak setujuan antara individu dan kelompok yang dibiarkan memuncak. Pada situasi ini para manager perlu melaksanakan intervensi mereka sebelum terjadinya konflik.
2. Konfik muncul karena ada dua persepsi yang berbeda
3. Adanya perilaku yang dilakukan secara sadar dilakukan oleh satu pihak untuk menghalangi tujuan pihak lain.

Fase-fase Dalam Konflik

Ada 3 (tiga) macam fase dalam perkembangan pemikiran tentang konflik-konflik di dalam organisasi. Adapun fase-fase yang dimaksud:
1. Fase klasik
Dalam fase klasik di pandang bahwa konflik bisa muncul tapi bersifat sementara dan harus diselesaikan oleh pihak manajemen menurut pandangan pihak manajemen tersebut. Fase klasik juga meyakini bahwa apabila diberi waktu dan manajemen baik, konflik akan dapat dihilangkan secara sempurna.
2. Fase hubungan antar manusia
Fase hubungan antar manusia mengakui bahwa konflik itu ada tapi bisa dihindari dan perlu diatasi. Konflik berhubungan dengan para pengacau, para primadona dan sebagainya. Fase ini menyatakan bahwa konflik itu buruk, dan damai itu baik.

3. Fase Kontemporer
Pandangan komtemporer menyatakan bahwa konflik adalah hal tidak dapat dihindari dari kehidupan organisasi. Konflik bukanlah hal yang baik tapi juga bukan hal yang buruk. Konflik merupakan kenyataan hidup yang harus dipahami bukan ditentang.

Tingkat-tingkat Konflik

Prof. Dr. J. Winardi, SE. dalam bukunya “Motivasi dan Pemotivasian dalam Manajemen” menyebutkan bahwa konflik terbagi menjadi beberapa tingkatan berikut ini:
1. Konflik intra perorangan
Konflik ini muncul dalam diri seorang individu dengan pemikirannya sendiri. Jadi dia mengalami semacam tekanan-tekanan dalam dirinya sendiri secara emosional.
Konflik ini bisa disebabkan karena adanya konflik pendekatan-pendekatan, maksudnya si individu ini harus memilih salah satu dari dua hal yang sama menariknya bagi dia. Contohnya seseorang mempunyai pilihan menerima promosi naik jabatan di kantor yang sekarang atau menerima tawaran kerja di perusahaan lain dengan jabatan baik dan penghasilan sama dengan jabatan yang sedang dipromosikan.
Konflik intra perorangan .......selanjutnya.....

Konflik Dalam Perilaku Organisasi

Organisasi merupakan kumpulan dari beberapa orang bahwa kelompok semua orang atau kelompok dalam sebuah organisasi sudah pasti memiliki tujuan dan pandangan masing-masing dari kerjanya dalam organisasi. Mereka bersaing untuk mencapai kepentingannya masing-masing dalam organisasi tersebut. Hal ini juga ditandai dengan perbedaan yang ada mengenai segala macam sifat dalam anggota organisasi.

Perbedaan-perbedaan yang ada akan menimbulkan perselisihan paham antara para anggota organisasi. Perselisihan paham ini dinamakan konflik. Konflik ini bisa muncul ...selengkapnya...

Motif , Pengertian dan Istilah

Motif, atau dalam bahasa Inggris-nya '"motive", berasal dari kata ''motion", yang berarti gerakan atau sesuatu yang bergerak. Jadi istilah motif, pun. erat hubungannya dengan "gerak", yaitu dalam hal ini gerakan yang dilakukan oleh manusia atau disebut juga per-buatan atau tingkah laku. Motif dalam psikologi berarti rangsangan, dorongan, atau pembangkit tenaga bagi terjadinya suatu tingkah-laku.
Di samping istilah "motif", dikenal pula dalam psikologi istilah motivasi. Motivasi merupakan istilah yang lebih umum, yang menunjuk kepada seluruh proses gerakan itu, termasuk situasi yang mendorong, dorongan yang timbul dalam diri individu, tingkah laku yang ditimbulkan oleh situasi tersebut dan tujuan atau akhir daripada gerakan atau perbuatan.
Ada beberapa pendapat mengenai apa sebenarnya motif itu. Salah satu pendapat mengatakan ...Selengkapnya....

Cemburu itu apa sih?

Kecemburuan adalah bentuk khusus dan kekuatiran yang didasari oleh kurang adanya keyakinan terhadap diri sendiri dan ketakutan akan kehilangan kasih sayang dari seseorang. Seorang yang cemburu selalu mempunyai sikap benci terhadap saingannya

Khawatir atau Kuatir ?

Khawatir
Kuatir atau was-was adalah rasa takut yang tidak mempunyai obyek yang jelas atau tidak ada obyeknya sama sekali. Kekuatiran menyebabkan rasa tidak senang, gelisah, tegang, tidak tenang, tidak aman. Kekuatiran seseorang untuk melanggar norma masyarakat adalah salah satu bentuk kekuatiran yang umum terdapat pada tiap-tiap orang dan kekuatiran ini justru positif karena dengan demikian orang selalu bersikap hati-hati dan berusaha menyesuaikan diri dengan norma masyarakat

Takut apakah itu?

Takut adalah perasaan yang mendorong individu untuk menjauhi sesuatu dan sedapat mungkin menghindari kontak dengan hal itu. Bentuk ekstrim dari takut adalah takut yang pathologis yang disebut phobia. Phobia adalah perasaan takut terhadap hal-hal tertentu yang demikian kuatnya, meskipun tidak ada alasan yang nyata, misalnya takut terhadap tempat yang sempit dan tertutup (claustrophobia), takut terhadap ketinggian atau takut berada di tempat - tempat yang tinggi (acrophobia), takut terhadap kerumunan orang, takut tempat -tempat ramai (ochlophobia).
Rasa takut lain yang merupakan kelainan kejiwaan adalah kecemasan (anxiety) yaitu rasa takut yang tak jelas sasarannya dan juga tidak jelas alasannya. Kecemasan yang terus menerus biasanya terdapat pada penderita-penderita Psikoneurosis

Pertumbuhan Emosi

Pertumbuhan dan perkembangan emosi, seperti juga pada tingkah laku lainnya, ditentukan oleh proses pematangan dan proses belajar. Seorang bayi yang baru lahir sudah dapat menangis, tetapi ia hampir mencapai tingkat kematangan tertentu sebelum ia dapat tertawa. Kalau anak itu sudah lebih besar, maka ia akan belajar bahwa menangis dan tertawa dapat digunakan untuk maksud-maksud tertentu pada situasi- situasi tertentu.
Pada bayi yang baru lahir, satu-satunya emosi yang nyata adalah kegelisahan yang nampak sebagai ketidaksenangan dalam bentuk menangis dan meronta. Pengaruh kebudayaan besar sekali terhadap perkembangan emosi, karena dalam tiap-tiap kebudayaan diajarkan cara menyatakan emosi yang konvensional dan khas dalam kebudayaan yang bersangkutan, sehingga ekspresi emosi tersebut dapat dimengerti oleh orang-orang lain dalam kebudayaan yang sama. Klineberg pada tahun 1938 menyelidiki literatur-literatur Cina dan mendapatkan berbagai bentuk ekspresi emosi yang berbeda dengan cara-cara yang ada di dunia Barat. Ekspresi-ekspresi itu antara lain :

1. Menjulurkan lidah kalau keheranan.

2. Bertepuk tangan kalau kuatir.

3. Menggaruk kuping dan pipi kalau bahagia.

Yang juga dipelajari dalam perkembangan emosi adalah obyek - obyek dan situasi-situasi yang menjadi sumber emosi. Seorang anak yang tidak pernah ditakut-takuti di tempat gelap, tidak akan takut pada tempat gelap.
Warna efektif pada seseorang mempengaruhi pula pandangan orang tersebut terhadap obyek atau situasi di sekelilingnya. Ia dapat suka atau tidak menyukai sesuatu, misalnya ia suka kopi, tetapi tidak suka teh. Ini disebut preferensi dan merupakan bentuk yang paling ringan daripada pengaruh emosi terhadap pandangan seseorang mengenai situasi atau obyek di lingkungannya. Dalam bentuknya yang lebih lanjut, preferensi dapat menjadi sikap, yaitu kecenderungan untuk bereaksi secara tertentu terhadap hal-hal tertentu.
Sikap pada seseorang, setelah beberapa waktu, dapat menetap dan sukar untuk diubah lagi, dan menjadi prasangka. Prasangka ini sangat besar pengaruhnya terhadap tingkah laku, karena ia akan mewarnai tiap- tiap perbuatan yang berhubungan dengan sesuatu hal, sebelum hal itu sendiri muncul di hadapan orang yang bersangkutan.
Sikap yang disertai dengan emosi yang berlebih-lebihan disebut kompleks, misalnya kompleks rendah diri, yaitu sikap negatif terhadap diri sendiri yang disertai perasaan malu, takut, tidak berdaya, segan bertemu orang lain dan sebagainya.
Ada beberapa contoh pengaruh emosi terhadap perilaku individu diantaranya :

1. Memperkuat semangat, apabila orang merasa senang atau puas atas hasil yang telah dicapai.

2. Melemahkan semangat, apabila timbul rasa kecewa karena kegagalan dan sebagai puncak dari keadaan ini ialah timbulnya rasa putus asa (frustasi).

3. Menghambat atau mengganggu konsentrsi belajar, apabila sedang mengalami ketegangan emosi dan bisa juga menimbulkan sikap gugup (nervou ) dan gagap dalam berbicara.

4. Terganggu penyesuaian sosial, apabila terjadi rasa cemburu dan iri hati.
suasana emosional yang diterima dan dialami individu semasa kecilnya akan mempengaruhi sikapnya dikemudian hari, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain.

Penggolongan Emosi

Membedakan satu emosi dari emosi lainnya dan menggolongkan emosi-emosi yang sejenis ke dalam satu golongan atau satu tipe adalah sangat sukar dilakukan karena hal-hal yang berikut ini:
1. Emosi yang sangat mendalam (misalnya sangat marah atau sangat takut) menyebabkan aktivitas badan yang sangat tinggi, sehingga seluruh tubuh diaktifkan, dan dalam keadaan seperti ini sukar untuk menentukan apakah seseorang sedang takut atau sedang marah.
2. Satu orang dapat menghayati satu macam emosi dengan berbagai cara. Misalnya, kalau marah ia mungkin gemetar di tempat, tetapi lain kali mungkin ia memaki-maki, dan lain kali lagi ia mungkin lari.
3. Nama yang umumnya diberikan kepada berbagai jenis emosi biasanya didasarkan pada sifat rangsangnya bukan pada keadaan emosinya sendiri. Jadi, "takut" adalah emosi yang timbul terhadap suatu 5 bahaya, "marah" dalah emosi yang timbul terhadap sesuatu yang menjengkelkan.
4. Pengenalan emosi secara subyektif dan introspektif, juga sukar dilakukan karena selalu saja akan adapengaruh dari lingkungan

Definisi emosi

Pada umumnya perbuatan kita sehari-hari disertai oleh perasaan- perasaan tertentu, yaitu perasaan senang atau perasaan tidak senang. Perasaan senang atau tidak senang yang selalu menyertai perbuatan- perbuatan kita sehari-hari itu disebut warna efektif. Warna efektif ini kadang-kadang kuat, kadang-kadang lemah atau samar-samar saja. Emosi adalah sebagai sesuatu suasana yang kompleks (a complex feeling state) dan getaran jiwa ( a strid up state) yang menyertai atau munculnya sebelum dan sesudah terjadinya perilaku. (Syamsudin, 2005:114). Sedangkan menurut Crow & crow (1958) (dalam Sunarto, 2002:149) emosiadalah “An emotion, is an affective experience that accompanies generalized inner adjustment and mental physiological stirred up states in the individual, and that shows it self in his overt behavior.”
Perbedaan antara perasaan dan emosi tidak dapat dinyatakan dengan tegas, karena keduanya merupakan suatu kelangsungan kualitatif yang tidak jelas batasnya. Pada suatu saat tertentu, suatu warna efektif dapat dikatakan sebagai perasaan, tetapi juga dapat dikatakan sebagai emosi. Jadi, sukar sekali kita mendefinisikan emosi. Oleh karena itu, yang dimaksudkan dengan emosi di sini bukan terbatas pada emosi atau perasaan saja, tetapi meliputi setiap keadaan pada diri seseorang yang disertai dengan warna efektif, baik pada tingkat yang lemah (dangkal) maupun pada tingkat yang (mendalam).
Jadi emosi adalah pengalaman afektif yang disertai penyesuaian dari dalam diri individu tentang keadaan mental dan fisik dan berwujud suatu tingkah laku yang tampak. Emosi sebagai suatu peristiwa psikologis mengandung ciri–ciri sebagai berikut :
a. Lebih bersifat subyektif daripada peristiwa psikologis lainnya, seperti pengamatan dan berpikir.
b. Bersifat fluktuatif (tidak tetap ).
c. Banyak bersangkut paut dengan peristiwa pengenalan panca indera.

Masalah apa kah itu?

Masalah merupakan suatu yang tidak pernah bisa lepas dari manusia, masalah akan selalu menghantui manusia bahkan semua mahluk hidup didunia sebelum dia meninggal orang banyak, orang hidup tanpa masalah sama dengan sayur tanpa garam. Masalah juga yang menjadikan kita semakin dewasa.

Banyak orang mengira masalah hanya merupakan musibah dalam hidup. Tapi sebenarnya masalah merupakan tangga kehidupan manusia. Untuk itu sampai sekarang masih banyak orang yang mencari-cari cara menghadapi masalah yang selalu datang tanpa di undang dengan maksud yang berbeda-beda.

Banyak orang stres, gila hanya gara-gara masalah. Orang dibuat pusing dan meninggal juga karna masalah.

Anak baru lahir ke dunia 1 hari sudah buat masalah seperti makanan, tangisannya, pakainnya. Gimana dengan orang yang selama 2 tahun saja mungkin berpuluh-puluh masalah.

Beribu-ribu orang sudah berusaha mengidentifikasi bahkan mencari inti masalh secara global. Tetapi sampai saat ini belum ada 1 orang pun yang dapat mengidentifikasi masalsh tersebut secara signifikan.

Di sini kita mencoba mencari arti masalah dengan penelaan yang lebih beserta tips-tipsnya dalam menghadapi masalah tersebut.

Intinya kita harus berfikir positif dan extra hati-hati dalam menghadapi masalah. Itu semua dapat membuat kita lebih dewasa dalam mengartikan kehidupan. Juga beranfaat dalam jiwa dan mental kita.

Apapun yang kita jalani akan berjalan mulus dengan mendekatkan kita kepada Allah swt. Apabila kita selalu menjalankan perintahnya dan menjauhkan laranganna, Insya Allah dalam mendapat cobaan pasti terselesaikan dengan cepat dan mudah. Tidak perlu takut menjalankannya.

Sebagai mahluk yang dikaruniai akal kita mudah memecahkan masalah. Kami harap bila anda sudah membaca artikel ini, anda akan temotivasi belajar bersabar untuk menjalankan hidup. Hadapi semua ini dengan senyuman, pasti tidak ada masalah.

Manfaat organisasi dalam Kecakapan Antar Persoanal.

Perilaku manusia adalah suatu fungsi dari interaksi antara individu dengan lingkungannya. Perilaku manusia berbeda satu sama lain karena perilakunya ditentukan oleh masing-masing lingkungannya yang memang berbeda.
Individu membawa ke dalam tatanan organisasi kemampuan, kepercayaan pribadi, harapan dan pengalaman masa lalunya. Ini semua adalah karakteristik yang dipunyai individu, dan karakteristik itu akan dibawa olehnya manakala akan memasuki sesuatu lingkungan baru, yaitu organisasi atau lainnya. Organisasi sebagaimana individu, juga mempunyai karakteristik. Adapun karakteristik yang ........selanjutnya....

Bagaimana terjadinya suatu organisasi

Organisasi dimulai sebagai ide dalam alam pikiran manusia. Harus diakui bahwa persoalan pertama manusia dalam setiap organisasi ialah proses tentang bagaimana seseorang atau lebih mengubah gagasan itu menjadi suatu cetak bagi seperangkat kegiatan yang mau dijalankan oleh dua orang atau lebih. Seorang montir yang memutuskan hendak mempekerjakan lima orang pekerja dalam bengkelnya, seorang organisastor sosial yang mendirikan suatu organisasi politik, seorang pemuka agama yang melalui kotbahnya memperoleh pengikut dan sekali waktu mendirikan masjid atau guru yang berfikir hendak mendirikan sekolah sendiri, semua itu adalah orang-orang yang menciptakan organisasi baru.
Apabila organisasi berhasil mencapai tujuan akan mendapatkan pengikut atau berhasil menciptakan permintaan bagi suatu produk atau jasa baru, maka organisasi itu akan dapat bertahan, tumbuh dan menjadi suatu kenyataan. Para pendiri atau wira usaha yang mendirikan suatu organisasi dapoat berjalan terus atau meninggal dunia, atau dipaksa keluar oleh manajer baru yang mempunyai pandangan baru tentang bagaimana seharusnya organisasi itu berjalan.
Apabila organisasi berhasil dengan baik, maka organisasi akan berlanjut ke beberapa generasi pemimpin berikutnya dan memiliki kemantapan hidup sendiri. Kemantapoan demikian itu akan tercapai bila organisasi dapat melampaui tujuannya semula dan memenuhi fungsi-fungsi yang lebih luas, memberikan keanggotaan dan identitas kepada karyawan, memainkan peranan dalam masyarakat, mengembangkan ideologi dan mitos tentang diri sendiri yang biasanya mengandung asumsi bahwa mereka harus hidup terus dan tumbuh.
Sebaliknya bila suatu organisasi seperti perusahaan tidak dapat mempertahankan fungsi utamanya menjual produk atau jasa dengan laba yang memadai bagi para pemiliknya. Organisasi itu akan bangkrut dan lenyaop walaupun anggota-anggotanya dapat mengorganisasikan kembali dalam suatu wadah yang baru. Demikian pula organisasi sosial, agama atau politik akan lenyap bila kehilangan banyak pengikut atau kalah dalam persaingan dengan organisasi lain yang lebih kuat.

Apakah organisasi itu ?

Organisasi merupakan Sistem kerja sama sekelompok orang yang mempunyai aturan dan keterikatan tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Struktur pembagian kerja dan mekanisme kerja antara sekelompok orang yang mempunyai aturan dan keterikatan tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Menurut para ahlis sosiologi dan politis, mendefinisikan menjadi beberapa tahapan yaitu :

Koordinasi
Kita harus menyadari bahwa gagasan organisasi berasal dari kenyataan bahwa setiap individu tidak akan dapat memenuhi kebutuhan dan harapannya seorang diri. Individu, terutama dalam masyarakat modern, merasa bahwa ia kurang mampu, kurang tenaga, kurang waktu dan tidak berdaya bila harus memenuhi sendiri kebutuhan dasar atas makanan, naungan dan keselamatannya.
Setelah beberapa orang mengkoordinasi usaha bersama, mereka merasa lebih banyak berhasil daripada kalau mereka melakukannya sendiri-sendiri. Organisasi terbesar, yaitu masyarakat memungkinkan para anggotanya memenuhi kebutuhan mereka melalui koordinasi kegiatan dari banyak individu. Dengan demikian, salah satu gagasan dasar konsep organisasi ialah koordinasi usaha untuk saling membantu.

Tujuan Bersama
Agar koordinasi itu bermanfaat harus ada tujuan yang hendak dicapai, dan kata sepakat mengenai tujuan itu. Dengan demikian, gagasan penting kedua yang melandasi konsep organisasi ialah mencapai tujuan atau maksud bersama melalui koordinasi kegiatan.

Pembagian kerja.
Sebagaimana telah kita ketahui, organisasi berada dalam organisasi yang lebih besar. Seluruh dunia terdiri dari kelompok-kelompok budaya dan bahasa. Dalam kelompok-kelompok itu terdapat masyarakat dan bangsa yang berkaitan satu sama lain, bukan hanya karena bahasa dan kebudayaannya sama, tetapi juga karena tujuan politik dan ekonominya sama. Dalam setiap masyarakat atau bangsa terdapat bermacam-macam organisasi dan lembaga ekonomi, politik, agama dan pemerintahan. Dalam masing-masing unit yang besar itu kita melihat banyak unit yang lebih kecil, seperti perusahaan swasta, partai politik, pusat pemerintahan daerah dan kota. Dan dalam masing-masing unit itu kita melihat kelompok-kelompok manusia yang lebih kecil berupa organisasi, yaitu bagian produksi dan penjualan suatu perusahaan, golongan-golongan dalam partai politik, pengajian dan lain sebagainya.

Pengertian Organisasi

Pengertian Organisasi
Kata “örganisasi” mempunyai dua pengertian umum. Pengertian pertama menandakan suatu lembaga atau kelompok fungsional, seperti organisasi perusahaan, rumah sakit, perwakilan pemerintah atau suatu perkumpulan olah raga. Pengertian kedua berkenaan dengan “proses pengorganisasian”, sebagai suatu cara dalam mana kegiatan organisasi dialokasikan dan ditugaskan diantara para anggotanya agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan efisien.
Struktur organisasi (disain organisasi) dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dengan mana organisasi dikelola. Struktur organisasi menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan-hubungan diantara fungsi-fungsi, bagian-bagian atau posisi-posisi, maupun orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam suatu organisasi. Struyktur ini mengandung unsur-unsur spesialisasi kerja, standarisasi, koordinasi, sentralisasi atau desentralisasi dalam pembuatan keputusan dan besaran (ukuran) suatu kerja.

Tugas dan Wewenang Presiden Republik Indonesia

Presiden Republik Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Republik Indonesia. Sebagai kepala negara adalah symbol resmi Negara Republik Indonesia didunia. Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Pemerintahan, Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden dan dibantu oleh Menteri-Mentri yang masing-masing Menteri mengepalai bidang-bidang tertentu. Presiden memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan hal-hal tersebut di bawah ini, yaitu :....selengkapnya...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...