Selamat Datang Di Blog Kami Semoga Bermanfaat


Sabtu, 22 Januari 2011

Presiden-presiden Republik Indonesia

 
Mungkin banyak diantara kita yang belum tahu, bahwa  di usia republik ini yang ke 66 ternyata kita sudah punya delapan orang presiden. Namun dalam buku-buku sejarah yang menjadi pedoman pembelajaran baik di tingkat dasar, menengah maupun tinggi yang tercantum namanya hanya enam orang yaitu Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Sokarnoputri dan Susilo Bambang Yudoyono. Padahal dalam kenyataannya ada dua putra terbaik Indonesia yang pernah memerintah Republik ini, meskiun singkat peran keduanya sangat besar bagi kelangsungan republik ini.
Mereka adalah......

Rabu, 12 Januari 2011

Relevansi Sila-sila Pancasila dengan HAM

Hak-hak asasi manusia dalam Pancasila dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 dan terperinci di dalam batang tubuh UUD 1945 yang merupakan hukum dasar konstitusional dan fundamental tentang dasar filsafat negara Republik Indonesia serat pedoman hidup bangsa Indonesia, terdapat pula ajaran pokok warga negara Indonesia. Yang pertama ialah perumusan ayat ke 1 pembukaan UUD tentang hak kemerdekaan yang dimiliki oleh segala bangsa didunia. Oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Pasal 27, ayat (1) UUD 1945 menetapkan bahwa segala warga negara bersama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Ayat (2) pasal itu menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. selengkapnya.....

Sejarah perkembangan HAM

Menurut sejarahnya asal mula hak asasi manusia itu ialah dari Eropa Barat, yaitu Inggris. Tonggak pertama kemenangan hak asasi ialah pada tahun 1215 dengan lahirnya Magna Charta. Di dalam Magna Charta itu tercantum kemenangan para bangsawan atas raja Inggris. Di dalamnya di jelaskan bahwa raja tidak lagi bertindak sewenang-wenang. Dalam hal-hal tertentu, raja di dalam tindakannya harus mendapat persetujuan para bangsawan. Walaupun terbatas dalam hubungan antar raja dan bangsawan, hal itu kemudian terus berkembang. Sebagaimana suatu prinsip, hal ini merupakan suatu kemenangan sebab
hak-hak tertentu telah diakui oleh pemerintah. Perkembangan berikutnya ialah adanya revolusi Amerika 1776 dan revolusi Prancis 1789. Dua revolusi dalam abad XVIII ini besar sekali pengaruhnya pada perkembangan hak asasi manusia itu. Revolusi Amerika menuntut ....selanjutnya.....

HAM dalam perspektif Pancasila

HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa, dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (UU HAM no.39 tahun 1999 pasal 1). HAM adalah hak-hak yang secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.
Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang
HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM). Dan juga telah diungkapkan Jan Materson, anggota Komisi Hak Asasi Manusia PBB, merumuskan pengertian HAM dalam “human right could be generally defines as those right which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being” yang artinya HAM adalah hak-hak yang secara secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia. Dari pengertian diatas, maka hak asasi mengandung dua makna, yaitu:
1. Pertama, HAM merupakan hak alamiah yang melekat dalam diri manusia sejak manusia dilahirkan kedunia.
2. Kedua, HAM merupakan instrument untuk menjaga harkat martabat manusia sesuai dengan kodart kemnusiaannya yang luhur.

Tantangan Ideologi Pancasila di era reformasi

Semenjak Orde Baru ditumbangkan oleh gerakan reformasi, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia telah kehilangan tempatnya yang mapan. Semacam ada phobia dan ke-alergi-an masyarakat negara-bangsa ini untuk mengakui Pancasila apalagi mencoba untuk menelaahnya. Meskipun negara ini masih menjaga suatu konsensus dengan menyatakan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Namun secara faktual, agaknya kita harus mempertanyakannya kembali. Karena saat ini debat tentang masih relevan atau tidaknya Pancasila dijadikan ideologi masih kerap terjadi. Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang diakui di negeri ini, sempat menjadi semangat perjuangan dan pemikiran setiap warga Negara Indonesia.

Namun, sayangnya, di zaman ....selengkapnya....

Pancasila di era reformasi

Pendudukan Gedung DPR/MPR RI adalah peristiwa monumental dalam proses pelengseran Soeharto dari tampuk kekuasaan Presiden dan tuntutan reformasi. Dalam peristiwa ini, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bergabung menduduki gedung DPR/MPR untuk mendesak Soeharto mundur. Setelah peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, seluruh lapisan masyarakat Indonesia berduka dan marah. Akibatnya, tragedi ini diikuti dengan peristiwa anarkis di Ibukota dan di beberapa kota lainnya pada tanggal 13—14 Mei 1998, yang menimbulkan banyak korban baik jiwa maupun material. Peristiwa bulan Mei 1998 menunjukkan dengan jelas bahwa politik rezim militer Orde Baru (yang intinya adalah Golkar dan TNI-AD) adalah sumber utama dari kerusuhan besar-besaran ini. Oleh karena itu memperingati peristiwa bulan Mei 1998 adalah berarti membongkar lebih jauh kejahatan dan kesalahan Orde Baru. Tidak bisa lain, hubungan antara peristiwa bulan Mei 1998 dan akibat politik Orde Baru adalah erat sekali.

Indikasi kerusuhan dilakukan secara sistematis dan meluas karena peristiwa itu terjadi di lima kota besar Indonesia pada saat yang hampir bersamaan dengan pola yang sama. Polanya, ada pengumpulan massa dan ada provokator yang mendorong massa melakukan penjarahan. Kendati para provokator itu tidak melakukan penjarahan. Selain itu, para provokator juga melakukan pembakaran terhadap toko dan pusat-pusat perbelanjaan yang kemudian diikuti oleh massa. Pada saat bersamaan, ketika massa melakukan penjarahan dan pembakaran terhadap toko dan pusat-pusat perbelanjaan, aparat keamanan tidak satu pun yang ada di lapangan untuk menghentikan kerusuhan itu.
Terjadinya pelanggaran sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab yang bersifat vertical, seperti juga sila ini ditarik dari pengalaman bangsa yang dijajah, pelanggaran nilai-nilai HAM paling sering terjadi antara yang dijajah dengan yang menjajah, yang dikuasai dengan sang penguasa, rakyat dengan dominasi kekuasaan, rakyat dengan dominasi pemerintahnya. Ini yang dinamakan pelanggaran HAM yang bersifat vertical. Dikarenakan pemerintah dilengkapi dengan sarana pengamanan seperti militer lengkap dengan senjatanya ataupun penegak hukum lainya seperti polisi, kejaksaan, kehakiman dll. Sangat mudah terjadi penyimpangan yang disatu sisi pemerintah dengan kekuasaan seharusnya mengayomi atau memberi rasa aman kepada masyarakat justru sebaliknya malahan menjalankan pemerintahan yang represif dan menghantui rakyatnya dengan rasa takut apabila berhadapan dengan penegak hukum yang berlaku sewenang-wenang dalam melakukan penegakan hukum.

Dan juga pelanggaran sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab yang bersifat horizontal, rakyat bisa juga mencoba melakukan intimidasi, pemaksaan kehendak terhadap rakyat yang lain sehingga menimbulkan keterpaksaan lain pihak dalam melakukan sesuatu atau pada banyak hal memberikan sesuatu secara terpaksa kepada pihak lain, apakah itu secara organisasi ataupun secara individu. Yang paling menonjol saat ini di Indonesia adalah praktek premanisme dan mafia pengadilan. Maraknya praktrk KKN(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) jelas melahirkan kondisi multilevel totalitarian secara vertikal di tengah masyarakat: mulai dari presiden hingga tukang parkir melakukan praktik KKN ini dan ini menjadi suatu “budaya” tersendiri di tengah masyarakat. Sistem demokrasi kita juga telah disalahkaprahkan dan ini dikampanyekan secara nasional dalam berbagai Penataran, acara televisi, kurikulum nasional, sehingga tidak jelas fungsi kontrol antar lembaga-lembaga pemerintahan yang ada: antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Ini sangat menguntungkan lembaga kepresidenan yang terpisah dari rakyat namun memiliki “hak intervensi” terhadap lembaga tinggi negara lainnya. Dengan kata lain, fleksibilitas UUD’45 telah diselewengkan dengan pengertian yang jauh dari citacita demokrasi dan republik.

Membumikan Pancasila

Untuk mewujudkan esensi aktualisasi Pancasila menyarankan model, pendekatan, metode, teknik, sasaran (subjek dan objek), dan contoh untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dirumuskan sebagai berikut.
Pengembangan model penafsiran yang tidak lagi sentralistik dan formal oleh
penguasa/pemerintah sehingga tidak lagi berkesan sebagai alat pembenaran untuk mempertahankan kekuasaan. Model penafsiran perlu dirubah menjadi dapat diteliti/dikaji oleh ragam disiplin ilmu dan ragam komunitas pada tataran nilai-nilai instrumental dan praksisnya (konsekuensi Pancasila sebagai ideologi-terbuka), ditegakkan melalui perilaku keteladanan oleh segenap bangsa, dan dikontrol melalui penegakkan hukum oleh aparat negara.
Pendekatan untuk memahami, menghayati (internalisasi), dan menerapkannya yang ditawarkan oleh forum adalah pendekatan-kemanusiaan melalui budaya-dialog (tidak lagi semata-mata pendekatan formal kenegaraan); peningkatan kualitas Pusat-pusat Kajian Pancasila; peningkatan kualitas pengelola negara, transformasi kepemimpinan, dan penyempurnaan perundang-undangan;transformasi nilai-nilai Pancasila dengan cara/metode yang terbarukan.
Metodenya ditawarkan melalui pendidikan, yaitu dialog-budaya (pembudayaan yang menyatu dengan proses internalisasi), komunikasi, diskusi interaktif, koordinasi, regulasi, dan keteladanan yang disertai dengan penerapan teknik-teknik ‘reward and punishment’, simulasi (bermain-peran), dinamika kelompok, analisis-kasus, dan seterusnya tetapi tidak melalui teknik-teknik ceramah indoktrinatif,monolog, menggurui, dan seterusnya.
Penerapan metode dan teknik kependidikan ini perlu dipahami dalam arti yang luas, yaitu yang tidak sekedar ‘schooling’ tetapi yang lebih penting adalah dalam kerangka pembentukan budipekerti (akhlak, moral) peserta didik.
Sasaran—untuk berposisi dan berperan baik sebagai subjek maupun objek—
untuk implementasi Pancasila adalah individu, keluarga, masyarakat, lingkungan, bangsa, dan negara dengan prioritas kepada praktisi, ilmuwan/akademisi, ormas/orpol, pemimpin nasional/daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Contoh implementasi dengan model, pendekatan, metode, teknik, dan sasaran yang direkomendasikan dalam rangka aktualisasi Pancasila adalah seperti dalam pemberian pengertian dan pemahaman kepada semua pihak tentang esensi Pancasila yang sesuai dengan karakteristik dan kearifan-lokal (keadaban) masyarakat setempat, pelatihan tentang pengembangan jiwa dan perilaku kepramukaan secara massal, penguasaan bahasa asing bagi peserta didik, membudayakan gerakan hidup ber-Pancasila (GHBP), dan lain sebagainya.

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Dalam perkembangan selanjutnya ideologi Pancasila diuji semakin berat terutama pada tataran penerapannya dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Ujian ini berlangsung sejak ditetapkannya sampai dengan saat ini di era reformasi. Salah satu isu sentral dan strategis yang melatarbelakangi adanya pergantian kepemimpinan nasional di Indonesia (dari Orde Revolusi Fisik, Orde Lama, Orde Baru, sampai ke Era Reformasi) adalah berkaitan dengan penerapan Pancasila.

Sejak munculnya krisis moneter (1997) yang berdampak pada krisis nasional yang bermultidimensi dan dimulainya Era Reformasi (1998), kritikan dan ujatan terhadap penerapan Pancasila begitu menguat.

Krisis itu ditunjukkan dengan adanya berbagai permasalahan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Di antaranya seperti pergantian kepemimpinan nasional yang tidak normal, kerusuhan sosial, perilaku anarki,dayabeli masyarakat terpuruk, norma moral bangsa dilanggar, norma hukum Negara tidak dipatuhi, norma kebijakan pembangunan disiasati, dan hutang luar negeri melonjak tinggi.

Perilaku ini semua berpangkal pada tatakelola negara yang kurang bertanggungjawab dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela sebagai wujud dari penerapan Pancasila yang keliru. Karenanya, banyak kalangan yang menjadi sinis dan menggugat efektivitas penerapan Pancasila.

Melihat kondisi bangsa Indonesia seperti itu diperlukan upaya-upaya untuk mengatasinya. Secara pertimbangan politik, Pancasila perlu diaktualisasikan dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan mengingat Pancasila sebagai ideologi nasional yang merupakan visi kebangsaan Indonesia (yang membina persatuan bangsa) yang dipandang sebagai sumber demokrasi yang baik di masa depan dan yang lahir dari sejarah kebangsaan Indonesia. Visi kebangsaan dan sumber demokrasi Indonesia ini perlu diterapkan sebagai nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan etika untuk melandasi dan mengawal perubahan politik dan pemerintahan yang sedang terjadi dari model sentralistik (otoriter yang birokratis dan executive-heavy) menuju model desentralistik (demokrasi yang multipartai dan legislative-heavy).

Latar belakang seperti itu didorong pula oleh realita penerapan Pancasila selama ini yang dipersepsi publik sebagai untuk kepentingan (alat) penguasa, yang ditantang oleh globalisasi ideologi asing (terutama Liberalisme), yang gagal dalam mengatasi penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagai akibat adanya salah-urus mengelola negara, serta yang perwujudan praktek demokrasinya berkonotasi buruk.

Ini semua seringkali diarahkan pada Pancasila yang dijadikan ‘kambinghitam’-nya. Secara yuridis ketatanegaraan, Pancasila adalah dasar-negara NKRI yang dirumuskan dalam (Pembukaan) UUD 1945 dan yang kelahirannya ditempa dalam proses perjuangan kebangsaan Indonesia sehingga perlu dipertahankan dan diaktualisasikan walaupun konstitusinya berubah.

Di samping itu, Pancasila perlu memayungi proses reformasi untuk diarahkan pada ‘reinventing and rebuilding Indonesia dengan berpegangan pada perundang-undangan yang juga berlandaskan Pancasila dasar negara. Melalui UUD 1945 sebagai payung hukum, Pancasila perlu diaktualisasikan agar dalam praktek berdemokrasinya tidak kehilangan arah dan dapat meredam konflik yang tidak produktif .

Dimensi pertahanan dan keamanan memandang bahwa keberadaan Pancasila erat kaitannya dengan sejarah lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI), sehingga pelaksanaan Pancasila secara murni dan konsekuen merupakan landasan idiil dan konstitusional bagi ketahanan nasional serta merupakan filter untuk tantangan liberalisme-kapitalisme di Indonesia yang semakin menguat. Pancasila perlu diaktualisasikan oleh dan bagi bangsa Indonesia karena banyaknya dampak negative kebijakan otonomi daerah (seperti timbul ego daerah, primordialisme sempit) sebagai akibat dari sempitnya pemahaman Pancasila, terjadinya degradasi nilai-nilai kekeluargaan dan tenggang-rasa di masyarakat, serta disalahgunakan implementasinya oleh penguasa sehingga legitimasinya sudah pada titik nadir
(antiklimaks).

Dimensi sosial ekonomi memandang perlunya diaktualisasikan oleh dan bagi
bangsa Indonesia karena Pancasila sebagai falsafah negara yang mewujudkan system ekonomi Pancasila serta sebagai sumber sistem ekonomi kerakyatan. Pandangan ini diperkuat oleh realita tentang keadaan negara yang labil yang telah berdampak pada efektifnya pengaruh globalisasi terhadap penguatan campurtangan asing (badan badan internasional) terhadap perekonomian nasional.

Begitu pula dimensi kesejahteraan rakyat yang memandang perlunya Pancasila diaktualisasikan oleh dan bagi bangsa Indonesia karena kemampuan ideologi Pancasila yang bersimetris dengan tingkat kesejahteraan rakyat dan kedaulatan rakyat serta yang perlu dianalisis substansi ideologinya pada segi ontologi dan epistemologinya. Di samping itu didorong pula oleh realita tentang bangsa Indonesia yang sedang mengalami krisis-diri (dekadensi moral), krisis kepercayaan, mengalami gangguan (disrupsi) toleransi, masih memiliki kelemahan filsafat-ilmiahnya, serta belum merasakan terpenuhinya harapan bangsa atau lemah aktualisasinya dalam usaha kecil, menengah, dan mikro-pedesaan.

Dimensi lingkungan hidup memandang perlunya diaktualisasikan oleh dan bagi bangsa Indonesia karena Pancasila sebagai jiwa rakyat Indonesia. Untuk itu maka diperlukan pedomannya untuk menghayati sila-sila Pancasila serta untuk mengejawantahkan Pancasila yang diselaraskan, diserasikan, dan diseimbangkan dengan lingkungan hidup (Sumber Daya Alam: SDA). Demikian pula hal itu diperlukan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi nasional serta untuk memperbaiki dampak dari eksploitasi SDA dan lingkungan hidup terutama pada sektor-sektor strategisnya (kehutanan, pertanian, dan pertambangan).

Dimensi pendidikan memandang Pancasila perlu diaktualisasikan dengan alasan bahwa ia perlu difahami dan dihayati kembali oleh seluruh komponen bangsa.
Sehubungan dengan ini, anak sebagai harapan bangsa dan generasi penerus sudah seharusnya menyerap nilai-nilai Pancasila sejak dini dengan cara diasah, diasih, dan diasuh.

Di samping itu dalam realita kehidupan sehari-hari selama ini Pancasila telah dijadikan alat-penguasa untuk melegitimasi perilaku yang menyimpang yang tidak mendidik, pernah dihilangkannya Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) Pendidikan Pancasila dalam kurikulum nasional (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional), hancurnya pembangunan karena moral yang serakah dibiarkan merajalela, serta menguatnya desakan konsumerisme untuk membeli gengsi (kehidupan semu).

Dimensi budaya memandang perlunya Pancasila diaktualisasikan (dikinikan) oleh dan bagi bangsa Indonesia dengan pertimbangan perlunya visi NKRI 2020 untuk menjadi negara Industri Maju Baru.
Dengan demikian rumusan Pancasila pada Pembukaan UUD 1945 tak perlu dipermasalahkan lagi tetapi justru diperlukan pengembangan budaya Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan (kreatif, berbudi, berdaya, perdamaian, dll).

Hal ini dianggap penting mengingat sejak reformasi, persatuan dan kesatuan menjadi tidak kokoh serta kondisi bangsa yang masih menghadapi tingkat kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.

Terakhir, dimensi keagamaan memandang perlunya Pancasila iaktualisasikan oleh dan bagi bangsa Indonesia mengingat keragaman agama perlu disikapi sebagai permata-indah untuk dipilih. Hal ini sebagai pewujudan terhadap hasil penelusuran sejarah perumusannya. Di samping itu Pancasila dan Agama—serta nilai-nilai lainnya—telah membentuk ideologi Pancasila yang bila dijaga dan diimplementasikan dengan baik dan benar maka negara akan tegak dan kokoh.

Pertimbangan lainnya adalah karena selama ini terkesan masyarakat telah trauma bila diajak bicara Pancasila karena dianggap Orde Baru. Selain itu pada pengalaman telah diimplementasikan secara indoktrinatif melalui P-4, yang dalam prakteknya justru Pancasila yang seharusnya berfungsi sebagai perekat bangsa mulai diabaikan, sehingga ada fenomena untuk mendirikan negara dengan prinsip Islam atau dengan ideologi-alternatif lainnya sehingga memicu konflik yang mengatasnamakan agama, etnis, bahkan separatisme yang mengancam NKRI.

Arti Kata Pancasila

Secara kausalitas proses terjadinya pancasila dapat di badakan menjadi dua yaitu: asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengertian asal mula tersebut adalah sebagai berikut :
1. Asal Mula yang Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan menjadi empat yaitu: Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efficient, dan Kausa Finalis.

Asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagi dasar filsafat Negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan sejak di rumuskan oleh para pendiri bangsa sejak Sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, Sidang BPUPKI kedua, dan siding PPKI dan pemecahannya. Adapun rincian asal mula langsung Pancasila menurut Notonegoro adalah sebagai berikut :
a. Asal mula bahan (Kausa Materialis)
Asal bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri karena Pancasila di gali dari nilai-nilai, adat-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari hari.
b. Asal mula bentuk (Kausa Formalis)
Hal ini di maksudkan bagaimana asal mula bentuk atau bagaimana bentuk Pancasila itu di rumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk Pancasila adalah Soekarno bersama-sama dengan Drs. Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainya merumuskan dan membahas pancasila terutama hubungan bentuk,rumusan dan nama Pancasila.
c. Asal mula karya (Kausa Efficient)
AsaL mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar Negara menjadi dasar Negara yang satu. Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk Negara dan atas dasar pembentuk Negara tang mengesahkan Pncasila menjadi dasar Negara yang sah, setelah melakukan pembahasan baik yang di lakukan oleh BPUPKI , Panitia Sembilan.
d. Asal mula tujuan ( Kausa finalis )
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang pendiri Negara bertujuan untuk menjadikan Pancasila itu sebagai dasar Negara. Oleh karena itu asal mual tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKIsebagai dasar Negara yang sah.
2. Asal mula yang tidak langsung
Secara kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Berarti bahwa asala mula nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam adapt-istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nialai-nilai agama bangsa Indonesia. Maka asal mula tidak langsung Pancasila bilamana di rinci adalah sebagai berikut :
a. unsur unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai keTuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nilal keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk Negara.
b. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai “Kausa materialis” atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.
Arti Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting.
Kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. adapun istilah “pancasyiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting”

Jadi demikianlah tinjauan pancasila dari segi kausalitas, sehingga memberikan dasar –dasar ilmiah bahwa Pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagi pandangan hidup bangsa Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara nilai-nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu tinjaun kausalitas tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa Pancasila merupakan bukan hasil perenungan atau pemikiran sekelompok orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesa paham-paham besar dunia, melainkan nilai-nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia.

Kamis, 06 Januari 2011

Faktor-Faktor yang Membentuk Kepribadian

Melalui sosialisasi, individu akan berkembang menjadi pribadi atau makhluk social. Kepribadian merupakan suatu kesatuan integral dari sifat-sifat individu yang berkembang melalui proses sosialisasi. Dapat dikatakan bahwa kepribadian mengacu pada seluruh ciri-ciri khas dan sifat-sifat yang mewakili sikap atau tabiat seseorang karena pada dasarnya sebagaimana yang dikemukakan oleh Karel J. Veeger, manusia bukanlah organisme yang bereaksi secara otomatis atas rangsangan dari lingkungan dan badannya, melainkan seorang pribadi yang berpikir tentang apa yang akan dibuat, mempertimbangkan tindakannya dan akhirnya memutuskan apa yang akan dilakukannya.
Termasuk dalamnya adalah pola-pola pemikiran dan ....selanjutnya.......

Sosialisasi Sebagai Pembentuk Kepribadian

Sosialisasi dan kepribadian adalah dua hal yang sangat erat kaitannya. Kepribadian adalah bentuk hasil dari sosiali sasi, sedangkan sosialisasi sangat menentukan kepribadian seorang individu.

Sosialisasi adalah proses seseorang mempelajari cara hidup masyarakat untuk mengembangkan potensinya. Baik sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok., sesuai dengan nilai, norma, dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tersebut.Proses ini dimulai dari lingkungan keluarganya, lama-kelamaan....Selengkapnya..

Metode-metode Menangani Konflik

 Konflik dapat muncul baik itu dalam suatu organisasi atau bukan.
Sebuah konflik yang muncul kadang diciptakan dan kadang tidak diharapkan, sebuah konflik yang muncul terkadang membawa dampak yang positif bagi yang terkait didalamnya.
lalu bagaimanakah menangani sebuah konflik? berikut ini ada beberapa metode dalam menangani sebuah konflik...selengkapnya.....

Aneka Macam Gaya Menangani Konflik

Ada macam-macam label deskriptif untuk 4 macam gaya, sebagai berikut:
1. Gaya pesaing
Gaya bersaing berorientasi pada kekuasaan, dan konflik dihadapi dengan strategi menang/kalah. Pada sisi negatif, seorang pesaing mungkin melakukan tekanan, intimidasi bahkan paksaan kepada pihak-pihak lain yang terlibat dalam konflik. Pada sisi positif, gaya bersaingan demikian mungkin diperlukan apabila dituntut adanya suatu tindakan desisif cepat, atau apabila perlu dilaksanakan tindakan-tindakan penting yang tidak bersifat populer.
2. Seseorang (kedudukan paling tinggi) yang menghindari diri dari konflik
Gaya menangani konflik dengan menghindarkan diri dari konflik cenderung kearah bersikap netral sewaktu adanya keharusan untuk mengambil posisi atau sikap tertentu. Gaya ini dapat diterapkan apabila konflik yang terjadi tidak berdampak terlalu banyak terhadap efektivitas managerial. Tindakan ini tepat untuk mengurangi ketegangan yang terjadi.
3. Menangani yang Menekankan Kompromi
Gaya menangani ini adalah gaya yang paling realitas yang dapat memberikan hasil dalam jangka waktu yang disediakan untuk menyelesaikan konflik. Apabila dalam kompromi para partisipan turut berbagi dalam kondisi kemenangan maupun kekalahan, maka ini merupakan variasi dari strategi “menang-menang”. Akan tetapi apabila kompromi dilakukan untuk melunakkan persoalan dan menggerogoti kepercayaan diantara pihak yang berkonflik, maka ini mendekati strategi “kalah-kalah”.

Bagaimana Memanage Konflik

Seperti halnya telah dikemukakan di muka bahwa konflik tidak selalu berdampak negatif tapi juga berdampak positif. Dampak apapun yang akan timbul tergantung pada bagaimana konflik tersebut di manaje.
Memanage konflik berarti kita harus meyakini bahwa konflik juga mempunyai peranan dalam rangka pencapaian sasasaran-sasaran secara efisien dan efektif. Memanage konflik penting dilakukan dan dijadikan prioritas penting karena apabila tidak di manaje secara baik, konflik akan menyebabkan kekacauan dalam koordinasi dan integrasi antara fungsi-fungsi dan dividi-divisi yang ada.
Sebelum menentukan metode apa yang akan digunakan untuk memanage konflik, harus diketahui terlebih dahulu sumber penyebab terjadinya konflik tersebut. Untuk mencari penyebab konflik akan bisa dilakukan dengan baik karena konflik berhubungan dengan perilaku terbuka.
Ada tiga hal pokok yang perlu ditekankan sehubungan dengan persoalan konflik, sebagai berikut:
1. Konflik berkaitan dengan perilaku terbuka
Konflik bisa muncul karena adanya ketidak setujuan antara individu dan kelompok yang dibiarkan memuncak. Pada situasi ini para manager perlu melaksanakan intervensi mereka sebelum terjadinya konflik.
2. Konfik muncul karena ada dua persepsi yang berbeda
3. Adanya perilaku yang dilakukan secara sadar dilakukan oleh satu pihak untuk menghalangi tujuan pihak lain.

Fase-fase Dalam Konflik

Ada 3 (tiga) macam fase dalam perkembangan pemikiran tentang konflik-konflik di dalam organisasi. Adapun fase-fase yang dimaksud:
1. Fase klasik
Dalam fase klasik di pandang bahwa konflik bisa muncul tapi bersifat sementara dan harus diselesaikan oleh pihak manajemen menurut pandangan pihak manajemen tersebut. Fase klasik juga meyakini bahwa apabila diberi waktu dan manajemen baik, konflik akan dapat dihilangkan secara sempurna.
2. Fase hubungan antar manusia
Fase hubungan antar manusia mengakui bahwa konflik itu ada tapi bisa dihindari dan perlu diatasi. Konflik berhubungan dengan para pengacau, para primadona dan sebagainya. Fase ini menyatakan bahwa konflik itu buruk, dan damai itu baik.

3. Fase Kontemporer
Pandangan komtemporer menyatakan bahwa konflik adalah hal tidak dapat dihindari dari kehidupan organisasi. Konflik bukanlah hal yang baik tapi juga bukan hal yang buruk. Konflik merupakan kenyataan hidup yang harus dipahami bukan ditentang.

Tingkat-tingkat Konflik

Prof. Dr. J. Winardi, SE. dalam bukunya “Motivasi dan Pemotivasian dalam Manajemen” menyebutkan bahwa konflik terbagi menjadi beberapa tingkatan berikut ini:
1. Konflik intra perorangan
Konflik ini muncul dalam diri seorang individu dengan pemikirannya sendiri. Jadi dia mengalami semacam tekanan-tekanan dalam dirinya sendiri secara emosional.
Konflik ini bisa disebabkan karena adanya konflik pendekatan-pendekatan, maksudnya si individu ini harus memilih salah satu dari dua hal yang sama menariknya bagi dia. Contohnya seseorang mempunyai pilihan menerima promosi naik jabatan di kantor yang sekarang atau menerima tawaran kerja di perusahaan lain dengan jabatan baik dan penghasilan sama dengan jabatan yang sedang dipromosikan.
Konflik intra perorangan .......selanjutnya.....

Konflik Dalam Perilaku Organisasi

Organisasi merupakan kumpulan dari beberapa orang bahwa kelompok semua orang atau kelompok dalam sebuah organisasi sudah pasti memiliki tujuan dan pandangan masing-masing dari kerjanya dalam organisasi. Mereka bersaing untuk mencapai kepentingannya masing-masing dalam organisasi tersebut. Hal ini juga ditandai dengan perbedaan yang ada mengenai segala macam sifat dalam anggota organisasi.

Perbedaan-perbedaan yang ada akan menimbulkan perselisihan paham antara para anggota organisasi. Perselisihan paham ini dinamakan konflik. Konflik ini bisa muncul ...selengkapnya...

Motif , Pengertian dan Istilah

Motif, atau dalam bahasa Inggris-nya '"motive", berasal dari kata ''motion", yang berarti gerakan atau sesuatu yang bergerak. Jadi istilah motif, pun. erat hubungannya dengan "gerak", yaitu dalam hal ini gerakan yang dilakukan oleh manusia atau disebut juga per-buatan atau tingkah laku. Motif dalam psikologi berarti rangsangan, dorongan, atau pembangkit tenaga bagi terjadinya suatu tingkah-laku.
Di samping istilah "motif", dikenal pula dalam psikologi istilah motivasi. Motivasi merupakan istilah yang lebih umum, yang menunjuk kepada seluruh proses gerakan itu, termasuk situasi yang mendorong, dorongan yang timbul dalam diri individu, tingkah laku yang ditimbulkan oleh situasi tersebut dan tujuan atau akhir daripada gerakan atau perbuatan.
Ada beberapa pendapat mengenai apa sebenarnya motif itu. Salah satu pendapat mengatakan ...Selengkapnya....

Cemburu itu apa sih?

Kecemburuan adalah bentuk khusus dan kekuatiran yang didasari oleh kurang adanya keyakinan terhadap diri sendiri dan ketakutan akan kehilangan kasih sayang dari seseorang. Seorang yang cemburu selalu mempunyai sikap benci terhadap saingannya

Khawatir atau Kuatir ?

Khawatir
Kuatir atau was-was adalah rasa takut yang tidak mempunyai obyek yang jelas atau tidak ada obyeknya sama sekali. Kekuatiran menyebabkan rasa tidak senang, gelisah, tegang, tidak tenang, tidak aman. Kekuatiran seseorang untuk melanggar norma masyarakat adalah salah satu bentuk kekuatiran yang umum terdapat pada tiap-tiap orang dan kekuatiran ini justru positif karena dengan demikian orang selalu bersikap hati-hati dan berusaha menyesuaikan diri dengan norma masyarakat

Takut apakah itu?

Takut adalah perasaan yang mendorong individu untuk menjauhi sesuatu dan sedapat mungkin menghindari kontak dengan hal itu. Bentuk ekstrim dari takut adalah takut yang pathologis yang disebut phobia. Phobia adalah perasaan takut terhadap hal-hal tertentu yang demikian kuatnya, meskipun tidak ada alasan yang nyata, misalnya takut terhadap tempat yang sempit dan tertutup (claustrophobia), takut terhadap ketinggian atau takut berada di tempat - tempat yang tinggi (acrophobia), takut terhadap kerumunan orang, takut tempat -tempat ramai (ochlophobia).
Rasa takut lain yang merupakan kelainan kejiwaan adalah kecemasan (anxiety) yaitu rasa takut yang tak jelas sasarannya dan juga tidak jelas alasannya. Kecemasan yang terus menerus biasanya terdapat pada penderita-penderita Psikoneurosis

Pertumbuhan Emosi

Pertumbuhan dan perkembangan emosi, seperti juga pada tingkah laku lainnya, ditentukan oleh proses pematangan dan proses belajar. Seorang bayi yang baru lahir sudah dapat menangis, tetapi ia hampir mencapai tingkat kematangan tertentu sebelum ia dapat tertawa. Kalau anak itu sudah lebih besar, maka ia akan belajar bahwa menangis dan tertawa dapat digunakan untuk maksud-maksud tertentu pada situasi- situasi tertentu.
Pada bayi yang baru lahir, satu-satunya emosi yang nyata adalah kegelisahan yang nampak sebagai ketidaksenangan dalam bentuk menangis dan meronta. Pengaruh kebudayaan besar sekali terhadap perkembangan emosi, karena dalam tiap-tiap kebudayaan diajarkan cara menyatakan emosi yang konvensional dan khas dalam kebudayaan yang bersangkutan, sehingga ekspresi emosi tersebut dapat dimengerti oleh orang-orang lain dalam kebudayaan yang sama. Klineberg pada tahun 1938 menyelidiki literatur-literatur Cina dan mendapatkan berbagai bentuk ekspresi emosi yang berbeda dengan cara-cara yang ada di dunia Barat. Ekspresi-ekspresi itu antara lain :

1. Menjulurkan lidah kalau keheranan.

2. Bertepuk tangan kalau kuatir.

3. Menggaruk kuping dan pipi kalau bahagia.

Yang juga dipelajari dalam perkembangan emosi adalah obyek - obyek dan situasi-situasi yang menjadi sumber emosi. Seorang anak yang tidak pernah ditakut-takuti di tempat gelap, tidak akan takut pada tempat gelap.
Warna efektif pada seseorang mempengaruhi pula pandangan orang tersebut terhadap obyek atau situasi di sekelilingnya. Ia dapat suka atau tidak menyukai sesuatu, misalnya ia suka kopi, tetapi tidak suka teh. Ini disebut preferensi dan merupakan bentuk yang paling ringan daripada pengaruh emosi terhadap pandangan seseorang mengenai situasi atau obyek di lingkungannya. Dalam bentuknya yang lebih lanjut, preferensi dapat menjadi sikap, yaitu kecenderungan untuk bereaksi secara tertentu terhadap hal-hal tertentu.
Sikap pada seseorang, setelah beberapa waktu, dapat menetap dan sukar untuk diubah lagi, dan menjadi prasangka. Prasangka ini sangat besar pengaruhnya terhadap tingkah laku, karena ia akan mewarnai tiap- tiap perbuatan yang berhubungan dengan sesuatu hal, sebelum hal itu sendiri muncul di hadapan orang yang bersangkutan.
Sikap yang disertai dengan emosi yang berlebih-lebihan disebut kompleks, misalnya kompleks rendah diri, yaitu sikap negatif terhadap diri sendiri yang disertai perasaan malu, takut, tidak berdaya, segan bertemu orang lain dan sebagainya.
Ada beberapa contoh pengaruh emosi terhadap perilaku individu diantaranya :

1. Memperkuat semangat, apabila orang merasa senang atau puas atas hasil yang telah dicapai.

2. Melemahkan semangat, apabila timbul rasa kecewa karena kegagalan dan sebagai puncak dari keadaan ini ialah timbulnya rasa putus asa (frustasi).

3. Menghambat atau mengganggu konsentrsi belajar, apabila sedang mengalami ketegangan emosi dan bisa juga menimbulkan sikap gugup (nervou ) dan gagap dalam berbicara.

4. Terganggu penyesuaian sosial, apabila terjadi rasa cemburu dan iri hati.
suasana emosional yang diterima dan dialami individu semasa kecilnya akan mempengaruhi sikapnya dikemudian hari, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain.

Penggolongan Emosi

Membedakan satu emosi dari emosi lainnya dan menggolongkan emosi-emosi yang sejenis ke dalam satu golongan atau satu tipe adalah sangat sukar dilakukan karena hal-hal yang berikut ini:
1. Emosi yang sangat mendalam (misalnya sangat marah atau sangat takut) menyebabkan aktivitas badan yang sangat tinggi, sehingga seluruh tubuh diaktifkan, dan dalam keadaan seperti ini sukar untuk menentukan apakah seseorang sedang takut atau sedang marah.
2. Satu orang dapat menghayati satu macam emosi dengan berbagai cara. Misalnya, kalau marah ia mungkin gemetar di tempat, tetapi lain kali mungkin ia memaki-maki, dan lain kali lagi ia mungkin lari.
3. Nama yang umumnya diberikan kepada berbagai jenis emosi biasanya didasarkan pada sifat rangsangnya bukan pada keadaan emosinya sendiri. Jadi, "takut" adalah emosi yang timbul terhadap suatu 5 bahaya, "marah" dalah emosi yang timbul terhadap sesuatu yang menjengkelkan.
4. Pengenalan emosi secara subyektif dan introspektif, juga sukar dilakukan karena selalu saja akan adapengaruh dari lingkungan

Definisi emosi

Pada umumnya perbuatan kita sehari-hari disertai oleh perasaan- perasaan tertentu, yaitu perasaan senang atau perasaan tidak senang. Perasaan senang atau tidak senang yang selalu menyertai perbuatan- perbuatan kita sehari-hari itu disebut warna efektif. Warna efektif ini kadang-kadang kuat, kadang-kadang lemah atau samar-samar saja. Emosi adalah sebagai sesuatu suasana yang kompleks (a complex feeling state) dan getaran jiwa ( a strid up state) yang menyertai atau munculnya sebelum dan sesudah terjadinya perilaku. (Syamsudin, 2005:114). Sedangkan menurut Crow & crow (1958) (dalam Sunarto, 2002:149) emosiadalah “An emotion, is an affective experience that accompanies generalized inner adjustment and mental physiological stirred up states in the individual, and that shows it self in his overt behavior.”
Perbedaan antara perasaan dan emosi tidak dapat dinyatakan dengan tegas, karena keduanya merupakan suatu kelangsungan kualitatif yang tidak jelas batasnya. Pada suatu saat tertentu, suatu warna efektif dapat dikatakan sebagai perasaan, tetapi juga dapat dikatakan sebagai emosi. Jadi, sukar sekali kita mendefinisikan emosi. Oleh karena itu, yang dimaksudkan dengan emosi di sini bukan terbatas pada emosi atau perasaan saja, tetapi meliputi setiap keadaan pada diri seseorang yang disertai dengan warna efektif, baik pada tingkat yang lemah (dangkal) maupun pada tingkat yang (mendalam).
Jadi emosi adalah pengalaman afektif yang disertai penyesuaian dari dalam diri individu tentang keadaan mental dan fisik dan berwujud suatu tingkah laku yang tampak. Emosi sebagai suatu peristiwa psikologis mengandung ciri–ciri sebagai berikut :
a. Lebih bersifat subyektif daripada peristiwa psikologis lainnya, seperti pengamatan dan berpikir.
b. Bersifat fluktuatif (tidak tetap ).
c. Banyak bersangkut paut dengan peristiwa pengenalan panca indera.

Masalah apa kah itu?

Masalah merupakan suatu yang tidak pernah bisa lepas dari manusia, masalah akan selalu menghantui manusia bahkan semua mahluk hidup didunia sebelum dia meninggal orang banyak, orang hidup tanpa masalah sama dengan sayur tanpa garam. Masalah juga yang menjadikan kita semakin dewasa.

Banyak orang mengira masalah hanya merupakan musibah dalam hidup. Tapi sebenarnya masalah merupakan tangga kehidupan manusia. Untuk itu sampai sekarang masih banyak orang yang mencari-cari cara menghadapi masalah yang selalu datang tanpa di undang dengan maksud yang berbeda-beda.

Banyak orang stres, gila hanya gara-gara masalah. Orang dibuat pusing dan meninggal juga karna masalah.

Anak baru lahir ke dunia 1 hari sudah buat masalah seperti makanan, tangisannya, pakainnya. Gimana dengan orang yang selama 2 tahun saja mungkin berpuluh-puluh masalah.

Beribu-ribu orang sudah berusaha mengidentifikasi bahkan mencari inti masalh secara global. Tetapi sampai saat ini belum ada 1 orang pun yang dapat mengidentifikasi masalsh tersebut secara signifikan.

Di sini kita mencoba mencari arti masalah dengan penelaan yang lebih beserta tips-tipsnya dalam menghadapi masalah tersebut.

Intinya kita harus berfikir positif dan extra hati-hati dalam menghadapi masalah. Itu semua dapat membuat kita lebih dewasa dalam mengartikan kehidupan. Juga beranfaat dalam jiwa dan mental kita.

Apapun yang kita jalani akan berjalan mulus dengan mendekatkan kita kepada Allah swt. Apabila kita selalu menjalankan perintahnya dan menjauhkan laranganna, Insya Allah dalam mendapat cobaan pasti terselesaikan dengan cepat dan mudah. Tidak perlu takut menjalankannya.

Sebagai mahluk yang dikaruniai akal kita mudah memecahkan masalah. Kami harap bila anda sudah membaca artikel ini, anda akan temotivasi belajar bersabar untuk menjalankan hidup. Hadapi semua ini dengan senyuman, pasti tidak ada masalah.

Manfaat organisasi dalam Kecakapan Antar Persoanal.

Perilaku manusia adalah suatu fungsi dari interaksi antara individu dengan lingkungannya. Perilaku manusia berbeda satu sama lain karena perilakunya ditentukan oleh masing-masing lingkungannya yang memang berbeda.
Individu membawa ke dalam tatanan organisasi kemampuan, kepercayaan pribadi, harapan dan pengalaman masa lalunya. Ini semua adalah karakteristik yang dipunyai individu, dan karakteristik itu akan dibawa olehnya manakala akan memasuki sesuatu lingkungan baru, yaitu organisasi atau lainnya. Organisasi sebagaimana individu, juga mempunyai karakteristik. Adapun karakteristik yang ........selanjutnya....

Bagaimana terjadinya suatu organisasi

Organisasi dimulai sebagai ide dalam alam pikiran manusia. Harus diakui bahwa persoalan pertama manusia dalam setiap organisasi ialah proses tentang bagaimana seseorang atau lebih mengubah gagasan itu menjadi suatu cetak bagi seperangkat kegiatan yang mau dijalankan oleh dua orang atau lebih. Seorang montir yang memutuskan hendak mempekerjakan lima orang pekerja dalam bengkelnya, seorang organisastor sosial yang mendirikan suatu organisasi politik, seorang pemuka agama yang melalui kotbahnya memperoleh pengikut dan sekali waktu mendirikan masjid atau guru yang berfikir hendak mendirikan sekolah sendiri, semua itu adalah orang-orang yang menciptakan organisasi baru.
Apabila organisasi berhasil mencapai tujuan akan mendapatkan pengikut atau berhasil menciptakan permintaan bagi suatu produk atau jasa baru, maka organisasi itu akan dapat bertahan, tumbuh dan menjadi suatu kenyataan. Para pendiri atau wira usaha yang mendirikan suatu organisasi dapoat berjalan terus atau meninggal dunia, atau dipaksa keluar oleh manajer baru yang mempunyai pandangan baru tentang bagaimana seharusnya organisasi itu berjalan.
Apabila organisasi berhasil dengan baik, maka organisasi akan berlanjut ke beberapa generasi pemimpin berikutnya dan memiliki kemantapan hidup sendiri. Kemantapoan demikian itu akan tercapai bila organisasi dapat melampaui tujuannya semula dan memenuhi fungsi-fungsi yang lebih luas, memberikan keanggotaan dan identitas kepada karyawan, memainkan peranan dalam masyarakat, mengembangkan ideologi dan mitos tentang diri sendiri yang biasanya mengandung asumsi bahwa mereka harus hidup terus dan tumbuh.
Sebaliknya bila suatu organisasi seperti perusahaan tidak dapat mempertahankan fungsi utamanya menjual produk atau jasa dengan laba yang memadai bagi para pemiliknya. Organisasi itu akan bangkrut dan lenyaop walaupun anggota-anggotanya dapat mengorganisasikan kembali dalam suatu wadah yang baru. Demikian pula organisasi sosial, agama atau politik akan lenyap bila kehilangan banyak pengikut atau kalah dalam persaingan dengan organisasi lain yang lebih kuat.

Apakah organisasi itu ?

Organisasi merupakan Sistem kerja sama sekelompok orang yang mempunyai aturan dan keterikatan tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Struktur pembagian kerja dan mekanisme kerja antara sekelompok orang yang mempunyai aturan dan keterikatan tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Menurut para ahlis sosiologi dan politis, mendefinisikan menjadi beberapa tahapan yaitu :

Koordinasi
Kita harus menyadari bahwa gagasan organisasi berasal dari kenyataan bahwa setiap individu tidak akan dapat memenuhi kebutuhan dan harapannya seorang diri. Individu, terutama dalam masyarakat modern, merasa bahwa ia kurang mampu, kurang tenaga, kurang waktu dan tidak berdaya bila harus memenuhi sendiri kebutuhan dasar atas makanan, naungan dan keselamatannya.
Setelah beberapa orang mengkoordinasi usaha bersama, mereka merasa lebih banyak berhasil daripada kalau mereka melakukannya sendiri-sendiri. Organisasi terbesar, yaitu masyarakat memungkinkan para anggotanya memenuhi kebutuhan mereka melalui koordinasi kegiatan dari banyak individu. Dengan demikian, salah satu gagasan dasar konsep organisasi ialah koordinasi usaha untuk saling membantu.

Tujuan Bersama
Agar koordinasi itu bermanfaat harus ada tujuan yang hendak dicapai, dan kata sepakat mengenai tujuan itu. Dengan demikian, gagasan penting kedua yang melandasi konsep organisasi ialah mencapai tujuan atau maksud bersama melalui koordinasi kegiatan.

Pembagian kerja.
Sebagaimana telah kita ketahui, organisasi berada dalam organisasi yang lebih besar. Seluruh dunia terdiri dari kelompok-kelompok budaya dan bahasa. Dalam kelompok-kelompok itu terdapat masyarakat dan bangsa yang berkaitan satu sama lain, bukan hanya karena bahasa dan kebudayaannya sama, tetapi juga karena tujuan politik dan ekonominya sama. Dalam setiap masyarakat atau bangsa terdapat bermacam-macam organisasi dan lembaga ekonomi, politik, agama dan pemerintahan. Dalam masing-masing unit yang besar itu kita melihat banyak unit yang lebih kecil, seperti perusahaan swasta, partai politik, pusat pemerintahan daerah dan kota. Dan dalam masing-masing unit itu kita melihat kelompok-kelompok manusia yang lebih kecil berupa organisasi, yaitu bagian produksi dan penjualan suatu perusahaan, golongan-golongan dalam partai politik, pengajian dan lain sebagainya.

Pengertian Organisasi

Pengertian Organisasi
Kata “örganisasi” mempunyai dua pengertian umum. Pengertian pertama menandakan suatu lembaga atau kelompok fungsional, seperti organisasi perusahaan, rumah sakit, perwakilan pemerintah atau suatu perkumpulan olah raga. Pengertian kedua berkenaan dengan “proses pengorganisasian”, sebagai suatu cara dalam mana kegiatan organisasi dialokasikan dan ditugaskan diantara para anggotanya agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan efisien.
Struktur organisasi (disain organisasi) dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dengan mana organisasi dikelola. Struktur organisasi menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan pola tetap hubungan-hubungan diantara fungsi-fungsi, bagian-bagian atau posisi-posisi, maupun orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam suatu organisasi. Struyktur ini mengandung unsur-unsur spesialisasi kerja, standarisasi, koordinasi, sentralisasi atau desentralisasi dalam pembuatan keputusan dan besaran (ukuran) suatu kerja.

Tugas dan Wewenang Presiden Republik Indonesia

Presiden Republik Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Republik Indonesia. Sebagai kepala negara adalah symbol resmi Negara Republik Indonesia didunia. Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Pemerintahan, Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden dan dibantu oleh Menteri-Mentri yang masing-masing Menteri mengepalai bidang-bidang tertentu. Presiden memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan hal-hal tersebut di bawah ini, yaitu :....selengkapnya...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...